Berita Pangkalpinang
Target PAD Sektor Pajak Pangkalpinang Naik jadi Rp124,9 Miliar, Bakeuda Optimis Bisa Melebihi Target
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin optimisme target yang diberikan tersebut bisa tercapai.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota Pangkalpinang menaikkan target pendapatan pajak daerah tahun 2025 menjadi Rp 124,9 miliar.
Sebelumnya pada tahun 2024, target pajak daerah sebesar Rp 122,235 miliar dan terealisasi 124,628 miliar.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin optimisme target yang diberikan tersebut bisa tercapai.
Bahkan Yasin mengatakan target tersebut berpeluang untuk target yang telah diberikan oleh pemerintah Kota Pangkalpinang.
"Realisasi pajak daerah tahun 2024 berhasil mencatatkan capaian yang sangat memuaskan, dengan total penerimaan mencapai Rp124,628 miliar atau 101,96 persen dari target. Pencapaian ini memberikan motivasi bagi kami untuk bekerja lebih keras di tahun 2025," ujar Yasin kepada Bangkapos.com, Jumat (3/1/2025).
Peningkatan target pajak daerah ini juga didukung oleh adanya tambahan jenis pajak baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Dalam kebijakan tersebut, 66 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang sebelumnya sepenuhnya masuk ke kas provinsi, kini akan dibagikan ke kabupaten dan kota melalui mekanisme opsen.
"Tambahan jenis pajak ini memberikan peluang besar bagi kita untuk meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan. Dengan kebijakan opsen, potensi pendapatan menjadi lebih optimal dibandingkan sebelumnya," jelas Yasin.
Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya memberi peluang peningkatan pendapatan, tetapi juga tantangan dalam pengelolaan pajak yang lebih akurat dan efisien.
Untuk merealisasikan target Rp124,9 miliar, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan fokus pada penguatan sistem pajak daerah, termasuk optimalisasi pelayanan kepada wajib pajak dan penerapan inovasi digital dalam pengelolaan pajak.
"Kami akan terus memperbarui sistem agar lebih terintegrasi, mempermudah wajib pajak, dan meningkatkan transparansi. Dengan adanya tambahan jenis pajak baru dan upaya bersama, kami yakin target ini dapat tercapai bahkan melampaui seperti tahun 2024 lalu," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, capaian pajak daerah Kota Pangkalpinang tahun 2024 mencatat realisasi sebesar Rp124,628 miliar dari target Rp122,235 miliar. Pencapaian ini menunjukkan kinerja yang solid dengan tingkat capaian 101,96 persen.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)
| BPBD Pangkalpinang Belum Ada Dampak El Nino, Tetap Siaga Cegah Karhutla |
|
|---|
| Pinjam Motor Adik Ipar, Pemuda di Bangka Tengah Gelapkan Uang hingga Rugi Rp20 Juta |
|
|---|
| TPS atau Door to Door, Dua Metode Pemilihan Ketua RT/RW di Pangkalpinang |
|
|---|
| KPPG Tinjau MBG di SLB Negeri 31, Tekankan Menu Aman dan Tepat bagi Siswa |
|
|---|
| Pemprov Babel Terima Penghargaan dari KPK, Hidayat Arsani Siap Bekerja Sesuai Aturan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241217-Muhammad-Yasin.jpg)