Berita Bangka Tengah

Mulai 2025 Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Sistem Kelas di Bangka Tengah Dihapus

Zaitun menjelaskan dengan dihapusnya sistem kelas 1, 2 dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan, seluruh masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
(Sepri)
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah, Zaitun. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) secara optimal pada tahun 2025

Kepala Dinas Kesehatan Bangka Tengah, Zaitun menjelaskan dengan dihapusnya sistem kelas 1, 2 dan 3 dalam layanan BPJS Kesehatan, maka KRIS wajib kita terapkan secara optimal.

Rumah sakit yang menerapkan KRIS harus memenuhi 12 standar pelayanan yang ditetapkan, termasuk ventilasi udara yang baik, pencahayaan memadai, dan kelengkapan tempat tidur dengan fasilitas nurse call.

Langkah tersebut diambil dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan kesetaraan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah juga melakukan peningkatan pembangunan fasilitas kesehatan rumah sakit sesuai dengan standar BPJS Kesehatan sebagai persiapan penerapan KRIS.

Makanya, pemerintah kabupaten fokus membangun gedung rumah sakit dan kamar guna memenuhi standar pelayanan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan.

"Untuk memastikan bahwa semua pasien BPJS Kesehatan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa ada perbedaan kelas di semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan," katanya, Minggu (5/1/2025).

Dikatakannya, berbagai langkah dan kebijakan yang diambil menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan layanan kesehatan serta memastikan akses yang merata bagi seluruh masyarakat melalui program BPJS Kesehatan.

"Pada 2025, kita berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat melalui program BPJS Kesehatan," imbuhnya.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved