DPD Perpat Babel Laporkan Bambang Hero ke Polda, Dugaan Keterangan Palsu Kerugian Negara 271 Triliun

Dewan Pimpinan Daerah Putra Putri Tempatan (Perpat) Provinsi Bangka Belitung resmi melaporkan ahli lingkungan Bambang Hero ke Polda Bangka Belitung

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Bangka Pos/Teddy Malaka
Jumpa pers PERPAT BABEL 

"Setiap laporan dari masyarakat pasti akan kami terima dan tindak lanjuti. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap pengaduan dan akan kami pelajari lebih lanjut," kata Kombes Nyoman.

Ia juga menyebut laporan ini telah tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel untuk proses lanjutan.

Kontroversi Perhitungan Kerugian

Kasus tata niaga timah yang menyeret angka kerugian hingga Rp 271 triliun menjadi perhatian publik.

Namun, DPD Perpat menilai perhitungan tersebut tidak jelas dan berpotensi merugikan masyarakat Bangka Belitung jika tidak terbukti akurat.

"Kami mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, prosesnya harus berkeadilan dan transparan," tutup Andi.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Bangka Belitung.

Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan adil dan memberikan kejelasan terkait polemik yang terjadi.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved