Berita Viral

Inilah Peran 19 Tersangka Kasus Pabrik Uang Palsu di UIN Alauddin, Dalangnya Annar Salahuddin

19 tersangka memiliki peran masing-masing terkait kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Editor: fitriadi
Tribun Timur/ Muhammad Abdiwan
Inilah para pelaku sindikat pencetakan uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar Sulawesi Selatan. Polda Sulsel telah menetapkan 19 orang tersangka, dan akan terus mengembangkan kasus ini. 

BANGKAPOS.COM - Polres Gowa telah menetapkan 19 tersangka kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Terakhir, Polres Gowa menangkap satu di antara tiga orang yang masuk dalam Daftar Pencairan Orang (DPO) berinisial AR.

AR menjadi tersangka ke-19 kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Dengan demikian masih ada dua orang yang masih buron.

Penangkapan AR hanya selang sehari penetapan tersangka Annar Salahuddin Sampetoding.

19 tersangka memiliki peran masing-masing terkait kasus yang menghebohkan ini.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengungkap peran tersangka Annar Salahuddin Sampetoding (ASS) dalam sindikat uang palsu tersebut dalam rilis akhir tahun di Mapolda Sulsel, Senin (30/12).

Kombes Pol Dedi Supriyadi menyebutkan bahwa ASS merupakan otak dari pencetakan dan peredaran uang palsu.

Selain itu, ASS juga merupakan ideator, pemodal, dan pengadaan mesin uang palsu.

“Otak pelaku adalah inisial ASS. Perannya pertama sebagai pemberi ide, kemudian ikut memodali, membeli mesin, dan juga pengatur pemerintahan terkait,” jelasnya.

Polisi berencana akan menjemput tersangka utama sindikat uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding yang saat ini dirawat di RS Bhayangkara, Makassar.

Menurut doker, Annar telah dianjurkan pulang atau rawat jalan setelah dapat perawatan medis.

"Masih dirawat di rumah sakit, koordinasi sama pihak kedokteran apa sudah bisa dihentikan bantarnya, kita jemput atau bagaimana,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (6/1/2025).

Pihaknya akan berkoordinasi dengan RS Bhayangkara untuk mengetahui kondisi pasti Annar Salahuddin Sampetoding.

Sebelumnya, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, menyebutkan bahwa Annar syok dan drop setelah statusnya ditingkatkan menjadi tersangka dan penahanan dijadwalkan.

Annar diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Annar mengalami syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 WITA, Annar akhirnya memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Gowa.

Pemeriksaan dilakukan maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA, dan setelah istirahat, penyidik melaksanakan gelar perkara yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:

1. Dr Andi Ibrahim (54)

Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37)

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

Pengusaha asal Toraja.

Berperan sebagau pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.

19. AR.

Profesi dan peran belum diungkap.

(Tribun-Timur.com/ Sakinah Sudin/ Sayyid/ Muslimin Emba)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved