Tribunnews

Pentingnya Literasi Digital pada Media Sosial bagi Pelajar

Pelajar dapat menggunakan media sosial untuk mencari referensi belajar, berbagi karya kreatif, atau mengikuti diskusi yang membangun

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Rapi, S.Pd. – Guru Penulis dari Habang 

Oleh: Rapi, S.Pd. – Guru Penulis dari Habang

MEDIA sosial sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan bagi kaum pelajar kita saat ini. Platform digital seperti Instagram, TikTok, dan WhatsApp menjadi hal yang lumrah mereka gunakan untuk berkomunikasi, mencari berbagi informasi, hingga mencari hiburan. Akan tetapi, di balik banyak manfaatnya, media sosial juga menyimpan banyak risiko, seperti penyebaran informasi palsu (hoaks), cyberbullying, hingga kecanduan yang akan mengganggu proses belajar.

Berangkat dari sini, penulis merasa pentingnya literasi digital pada media sosial sebagai bekal bagi pelajar untuk memanfaatkan media sosial secara bijak. Dikutip dari laman Satu Data Komdigi yang dikelola Kementerian  Komunikasi dan Digital, literasi digital merupakan kemampuan individu untuk memahami, membuat, mengomunikasikan, dan mengevaluasi informasi melalui teknologi digital yang bisa diterapkan dalam kehidupan ekonomi dan sosial.

Kemampuan tersebut memungkinkan pelajar untuk memilah informasi yang benar, memahami dampak dari jejak digital yang mereka tinggalkan, dan menggunakan media sosial sebagai alat pembelajaran. Pelajar yang memiliki literasi media sosial yang baik tidak hanya akan terhindar dari dampak negatif teknologi, tetapi juga mampu memanfaatkannya untuk hal-hal yang lebih produktif.

Setidaknya ada 4 pilar literasi digital yang harus dipahami dalam penggunaan media sosial. Pertama, digital skills (memahami perangkat keras dan lunak, serta sistem operasi digital). Kedua, digital culture (membangun wawasan kebangsaan dan budaya di ruang digital). Ketiga, digital ethics (menyesuaikan diri berpikir rasional dan beretiket). Terakhir, digital safety (meningkatkan kesadaran perlindungan dan keamanan data diri).

Pelajar dapat menggunakan media sosial untuk mencari referensi belajar, berbagi karya kreatif, atau mengikuti diskusi yang membangun. Di sisi lain, mereka juga dapat belajar untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi agar tidak menjadi bagian dari penyebaran berita palsu. Dengan kemampuan literasi ini, pelajar dapat lebih bijak dalam menggunakan waktu di media sosial dan menjaga keseimbangan dengan aktivitas lain yang mendukung perkembangan diri mereka.

Dalam konteks pembelajaran, guru memiliki peran penting untuk mengajarkan nilai-nilai literasi media sosial. Guru pendidikan agama Islam (PAI), misalnya, dapat mengintegrasikan nilai-nilai moral seperti mengajarkan etika ketika berbicara, menjauhi fitnah, dan pentingnya menjaga privasi dalam penggunaan media sosial. Dengan pendekatan ini, pelajar tidak hanya belajar tentang teknologi, tetapi juga menginternalisasi nilai-nilai keagamaan yang relevan dengan kehidupan digital mereka.

Orang tua juga harus turut serta mendukung upaya ini dengan memberikan contoh nyata penggunaan media sosial yang bijak. Anak juga perlu diawasi dalam beraktivitas di media sosial tanpa memberikan tekanan yang berlebihan sehingga tercipta suasana yang mendukung dialog terbuka antara anak dan orang tua.

Literasi digital pada media sosial bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang membentuk karakter yang kritis dan bertanggung jawab. Di era ini, literasi digital pada media sosial bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan yang dimiliki setiap pelajar agar dapat tumbuh menjadi individu yang bijak dan berdaya guna bagi masyarakat. Sebagai pendidik dan orang tua, mari bersama-sama menciptakan generasi yang mampu memanfaatkan media sosial secara positif demi masa depan yang lebih baik. (*)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved