Kamis, 16 April 2026

Berita Pangkalpinang

Akin Warga Desa Mangkol Pengedar Judi Togel Beromset Rp800.000 per Hari Diringkus Polisi

Pengedar judo togel Akin sendiri telah menjadi penyedia judi jenis togel berbagai jenis ini sudah cukup lama dengan omzet hingga 800 ribu rupiah.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
(Bangkapos.com/Adi Saputra).
Pengedar judi togel beserta barang bukti, ketika diamankan di Mapolda Babel. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel), meringkus Akin alias PK (60), warga Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Kamis (9/1/2025).

Pelaku diamankan polisi karena menjadi penyedia judi Toto Gelap (Togel), sehingga harus diamankan polisi atas laporan masyarakat adanya aktivitas judi.

"Iya pelaku sudah diamankan, penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menjelaskan adanya praktek judi jenis togel yang dilakukan oleh pelaku," jelas Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Jumat (10/1/2025).

Kombes Pol Fauzan pun menyebutkan, pelaku Akin sendiri telah menjadi penyedia judi jenis togel ini sudah cukup lama dengan omzet hingga 800 ribu rupiah.

Praktik judi togel inipun, kata Fauzan, dibuka oleh pelaku setiap hari dengan berbagai varian jenis togel seperti togel Singapore dan togel Hongkong.

"Praktik ini sudah dilakukannya selama kurang lebih sekitar 1 tahun, pelaku mendapatkan omzet perhari lebih kurang kisaran 400 sampai 800 ribu," ucapnya.

Ia membeberkan, praktek judi togel yang dilakukan pelaku ini sendiri ialah menerima pesanan pembelian secara langsung kerumahnya ataupun memesan melalui handphone.

"Pelaku dan barang bukti kini sudah berada di Mapolda untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait aktivitas praktik judi togel tersebut,"pungkas Fauzan.

Selain itu, dalam pengungkapan tersebut, Tim Jatanras Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku.

Diantaranya 2 unit handphone, 1 buah buku Tafsir mimpi, 1 buah buku catatan penjualan, 1 buah kertas bergambar, 3 lembar kertas kopelan yang bertulisan nomor atau angka pesanan judi togel serta sejumlah uang tunai.

"Dari hasil penggeledahan dikediaman pelaku, tim berhasil menemukan sejumlah barang bukti terkait aktivitas judi togel termasuk adanya uang tunai hasil penjualan dengan total uang kurang lebih 3 juta rupiah," beber Kombes Pol Fauzan. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved