Sabtu, 2 Mei 2026

Haji 2025

Cara Cek Nama Calon Jemaah Haji yang Berangkat Tahun 2025

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2025, cek saja secara online melalui aplikasi Pusaka.

Tayang:
Editor: fitriadi
tribun timur/muhammad abdiwan
jemaah haji indonesia saat hendak berangkat ke Mekah. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2025, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka. 

BANGKAPOS.COM - Pada tahun 2025, Indonesia mendapatkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 orang.

Angka tersebut terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI juga sudah menetapkan kuota jemaah haji untuk setiap daerah di Indonesia untuk keberangkatan tahun 2025.

Jemaah haji gelombang pertama akan dimulai pada 2 hingga 16 Mei 2025.

Sedangkan untuk pemberangkatan gelombang II, jadwalnya ditetapkan pada 17-31 Mei 2025.

Sementara itu, biaya haji yang akan ditanggung calon jemaah pada musim haji 2025 turun dibanding musim haji sebelumnya.

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang akan ditanggung oleh masing-masing jemaah adalah sebesar Rp 55.431.750.

Jumlah ini menurun dibanding Bipih tahun 2024 sebesar Rp 56,04 juta.

Pemerintah bersama DPR telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 89.410.258.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengusulkan BPIH sebesar Rp 93.389.684, dengan beban kepada jemaah mencapai Rp 65.372.779.

Namun, Panja Haji DPR menganggap bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan, dan meminta agar BPIH berada di bawah Rp 90 juta.

Pada pertemuan di DPR, pemerintah menghadirkan skema baru dengan BPIH sebesar Rp 89.666.469,26, di mana masing-masing jemaah dikenakan biaya sebesar Rp 55.593.201,57.

Walaupun mengalami penurunan sekitar Rp 10 juta, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menyatakan bahwa biaya tersebut masih bisa ditekan lebih jauh.

"Yang jelas itu saat ini sudah di angka Rp 55 juta... Ya di bawah lagi (dari Rp 55,5 juta), sudah Rp 55,3 gitu ya. Kita mau sisir lagi, InsyaAllah nanti diketok, pokoknya seperti yang kita sampaikan di awal, ongkos haji pasti turun, dan ini sudah (turun)," kata Romo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Romo juga menegaskan bahwa penurunan biaya Haji 2025 tidak akan mengurangi kualitas pelayanan.

Cara Cek Daftar Nama Calon Jamaah Haji 2025

Hingga kini, Kemenag belum mengumumkan daftar nama calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2025.

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk calon jemaah haji 2025, cek saja secara online. Calon jemaah bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui aplikasi Pusaka.

Pusaka adalah aplikasi super buatan Kemenag. Berikut cara cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online: 

  • Buka aplikasi Pusaka
  • Pilih menu Islam
  • Lihat menu Layanan haji dan Umrah
  • Pilih menu Estimasi keberangkatan
  • Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia
  • Pilih menu Cari Nomor Porsi

Pada tahap terakhir pengecekan, akan muncul data estimasi keberangkatan:  

  • Nomor porsi
  • Nama
  • Kabupaten/Kota
  • Provinsi
  • Posisi porsi pada kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
  • Kuota Provinsi/Kab/Kota/Khusus
  • Perkiraan Berangkat Tahun Masehi
  • Perkiraan Berangkat Tahun Hijiriyah

Selain menggunakan aplikasi Pusaka, Anda juga bisa cek perkiraan jadwal keberangkatan haji secara online melalui situs haji.kemenag.go.id. 

Nantinya Anda juga bisa memantau pengumuman daftar nama calon jemaah haji 2025 di link kemenag.go.id.

Daftar nama yang sudah diumumkan akan dikirim ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk ditindaklanjuti.

Rincian Kuota Calhaj Reguler

Adapun rincian dari 203.320 haji reguler adalah sebagai berikut:

  • Kuota jemaah haji tahun berjalan: 190.897 orang
  • Kuota prioritas jemaah haji lanjut usia: 10.166 orang
  • Kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah: 685 orang
  • Kuota Petugas Haji Daerah: 1.572 orang.

Kuota Calon Jemaah Per Daerah

Kemenag sudah menetapkan kuota Calon jemaah haji tahun 2025 untuk masing-masing daerah.

Paling banyak Jawa Barat 38.723 jemaah, disusul Jawa Timur 35.152 dan Jawa Tengah 30.377 orang jemaah.

Sedangkan kuota untuk daerah lain rata-rata di bawah 10.000 orang.

Berikut adalah rincian kuota haji reguler per provinsi:

  • Aceh: 4.378
  • Sumatera Utara: 8.328
  • Sumatera Barat: 4.613
  • Riau: 5.047
  • Jambi: 2.909
  • Sumatera Selatan: 7.012
  • Bengkulu: 1.636
  • Lampung: 7.050
  • DKI Jakarta: 7.926
  • Jawa Barat: 38.723
  • Jawa Tengah: 30.377
  • D.I.Yogyakarta: 3.147
  • Jawa Timur: 35.152
  • Bali: 698
  • Nusa Tenggara Barat: 4.499
  • Nusa Tenggara Timur: 668
  • Kalimantan Barat: 2.519
  • Kalimantan Tengah: 1.612
  • Kalimantan Selatan: 3.818
  • Kalimantan Timur: 2.586
  • Sulawesi Utara: 713
  • Sulawesi Tengah: 1.993
  • Sulawesi Selatan: 7.272
  • Sulawesi Tenggara: 2.019
  • Maluku: 1.086
  • Papua: 1.076
  • Bangka Belitung: 1.065
  • Banten: 9.461
  • Gorontalo: 978
  • Maluku Utara: 1.076
  • Kepulauan Riau: 1.291
  • Sulawesi Barat: 1.453
  • Papua Barat: 723
  • Kalimantan Utara: 416

(Kompas TV/Dian Nita) (Tribunnews.com/Widya Lisfianti) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara, Jessi Carina)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved