Tim Hukum Pasangan Hidayat Arsani-Hellyana Optimistis Menang di Sidang Gugatan Pilkada 2024

Sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung 2024 mulai digelar Mahkamah Konstitusi

Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
Kolase Bangkapos.com/ Evan Saputra
Gubernur Provinsi Bangka Belitung terpilih, Hidayat Arsani dan eks Gubernur Babel Erzaldi yang ajukan sidang ke Mahkamah Konstitusi, tak terima kalah di Pilkada 2024 

BANGKAPOS.COM--Sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung 2024 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (9/1/2025).

Sidang ini membahas gugatan pasangan calon nomor urut 1, Erzaldi-Yuri, terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung yang menetapkan kemenangan pasangan nomor urut 2, Hidayat Arsani-Hellyana, pada Pilkada serentak 27 November 2024.

Sidang dipimpin oleh Ketua MK RI, Suhartoyo, dengan didampingi majelis hakim Daniel Yusmic P. Foekh dan Guntur Hamzah sebagai bagian dari Panel 1.

Tim Kuasa Hukum Hidayat Arsani-Hellyana Siap Hadapi Gugatan

Koordinator Tim Advokasi Hukum Pilkada Serentak 2024 DPP Partai Golkar, Muh. Sattu Pali, melalui kuasa hukum Herdika Sukmanegara, menyatakan kesiapan penuh untuk menghadapi gugatan tersebut.

 Sebanyak 23 advokat telah diturunkan untuk membela kemenangan pasangan Hidayat Arsani-Hellyana.

"Kami yakin dan percaya klien kami, pasangan 02 Hidayat Arsani dan Hellyana, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Babel terpilih yang didukung masyarakat, akan memenangkan persidangan ini," ujar Herdika, Jumat (10/1/2025).

Herdika menjelaskan bahwa gugatan pasangan Erzaldi-Yuri, yang menyebut pelanggaran administrasi seperti formulir C6, e-KTP, Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), dapat dibantah dengan mudah.

"Dalil-dalil yang diajukan Pemohon 01 sudah kami pelajari. Permintaan mereka untuk pemungutan suara ulang (PSU) tidak semudah itu dapat dikabulkan. Kami akan menyusun keterangan pihak terkait untuk mematahkan dalil-dalil mereka dalam sidang berikutnya pada 20 Januari 2025," tegas Herdika.

Tim Kuasa Hukum pasangan Hidayat Arsani-Hellyana yang hadir sebagai Pihak Terkait agenda pemeriksaan pendahuluan sidang perselisihan hasil pemilihan yang digelar Mahkamah Konstitusi Kamis (9/1/2025) kemarin.
Tim Kuasa Hukum pasangan Hidayat Arsani-Hellyana yang hadir sebagai Pihak Terkait agenda pemeriksaan pendahuluan sidang perselisihan hasil pemilihan yang digelar Mahkamah Konstitusi Kamis (9/1/2025) kemarin. (Istimewa)

Sidang Berikutnya Fokus pada Jawaban dan Keterangan

Sidang lanjutan pada 20 Januari 2025 akan menjadi agenda penting untuk mendengarkan jawaban dari KPU sebagai termohon, keterangan dari Bawaslu, serta keterangan pihak terkait dari tim hukum pasangan Hidayat Arsani-Hellyana.

Agus Hendrayadi, salah satu kuasa hukum pihak terkait, menambahkan bahwa timnya telah membedah secara rinci setiap poin permohonan yang diajukan pasangan Erzaldi-Yuri.

"Kami siap menyampaikan bantahan dalam keterangan pihak terkait kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi," ujar Agus.

Optimisme tim hukum Hidayat Arsani-Hellyana didasarkan pada keyakinan bahwa kemenangan pasangan calon nomor urut 2 merupakan suara asli masyarakat Bangka Belitung yang telah memilih dengan penuh kesadaran pada Pilkada serentak 2024.

Erzaldi-Yuri Minta PSU di 400 TPS

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved