Tribunners
Habituasi Moderasi Beragama Dimulai dari Sekolah
Kerukunan umat beragama dilahirkan oleh sikap moderasi beragama yang diimplementasikan pada setiap manusia dengan mengedepankan pandangan yang bijak
Oleh: Edwin Yulisar - Guru MTsN 2 Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan
DALAM pendidikan, agama merupakan pelajaran yang fundamental di sekolah maupun madrasah bagi siswa. Pembelajaran agama di sekolah sudah sangat bagus, hanya saja pemahaman moderat di dalamnya harus bisa diimplementasikan dan menjadi kebiasaan atau habituasi kepada siswa agar tercipta keharmonisan sosial dan mencegah paham ekstrem. Hal ini sejalan dengan tema peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia ke-79 pada 3 Januari 2025 yang mengusung tema “Umat Rukun Menuju Indonesia Emas” sebagai momentum kebangkitan kerukunan umat beragama untuk mencapai Indonesia Emas.
Kerukunan umat beragama dilahirkan oleh sikap moderasi beragama yang diimplementasikan pada setiap manusia dengan mengedepankan pandangan yang bijak, menghormati setiap perbedaan secara rukun dan damai. Ada empat nilai yang harus diperhatikan dalam moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan akomodatif terhadap kearifan lokal.
Menanamkan komitmen kebangsaan sebagai habituasi pertama di madrasah merupakan hal signifikan, yaitu dengan menanamkan sikap nasionalisme ini karena banyak pahlawan yang gugur berkorban demi negara ini serta bukan hanya dari golongan tertentu saja namun seluruh rakyat Indonesia bahu-membahu memperjuangkan negara ini menjadi negara merdeka. Misalnya, siswa khidmat dalam melaksanakan upacara bendera yaitu tanda penghormatan kepada para pahlawan serta mendoakan arwah ketika waktu mengheningkan cipta dimulai. Hal ini sedikit demi sedikit bisa memupuk nilai komitmen kebangsaan bagi diri mereka masing-masing karena sangat mencintai negara ini, maka mereka bisa menghargai satu sama lain dengan baik walaupun memiliki perbedaan agama, suku, dan juga ras.
Habituasi nilai moderasi beragama yang kedua yaitu toleransi. Makna toleransi di sini adalah menghargai dan saling menghormati perbedaan yang ada di antara manusia baik itu beda agama, suku, dan juga ras. Banyak sekali contoh yang bisa dijadikan sikap toleransi yang baik seperti tidak menyakiti perasaan suku, agama, dan ras tertentu karena suatu hal atau berita yang belum tentu kebenarannya karena menurut Hamalik (2022) bahwa guru harus mampu menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai agama dan Pancasila pada setiap diri peserta didik di Indonesia.
Contohnya, penyebaran paham ekstrem yang berisi bahwa ajaran agama tertentu mengharuskan para penganutnya melakukan sesuatu melanggar norma sosial, agama dan juga norma hukum. Mohammad Hashim Kamali (2015) menganggap bahwa prinsip keseimbangan (balance) dan keadilan (justice) pada konsep moderasi (wasathiyah) memiliki arti bahwa seorang individu tidak boleh ekstrem dalam pandangannya, termasuk dalam beragama. Maka dari itu, seorang pendidik juga harus memberikan contoh kecil dalam pembelajaran bahwa menghormati orang lain dari seperti diam dan mendengarkan ketika teman satu kelasnya memberikan penjelasan atau pendapat pada saat presentasi adalah contoh kecil yang bisa dijadikan bibit toleransi dalam skala besar.
Habituasi ketiga yang perlu ditanamkan pada siswa adalah antikekerasan. Di dalam sekolah atau madrasah biasanya istilah kekerasan dikenal dengan istilah bullying. Siswa sudah tidak asing dengan istilah bullying atau perundungan yang biasanya dilakukan terhadap siswa yang dianggap lemah atau memiliki kekurangan tertentu pada dirinya. Penghapusan sikap bullying pada siswa nantinya akan berpengaruh pada nilai antikekerasan dengan menggalakkan aturan madrasah yang ketat terhadap bullying.
Di institusi pendidikan, bullying merupakan hal yang sangat tidak terpuji, terlarang, dan harus diberi sanksi berat karena bisa mengakibatkan trauma pada korban yang nantinya bisa berakibat fatal pada pelaku dan juga madrasah atau sekolah yang bersangkutan. Apalagi bullying terdiri dari 2 macam, bisa berbentuk verbal yaitu berupa hinaan, cemoohan, ejekan dan pengarahan terhadap teman sebaya. Ada juga bullying fisik yang berupa pemukulan serta penganiayaan yang membuat korban malu, takut, cedera atau bahkan kematian.
Peran guru, wali kelas, dan guru bimbingan konseling juga sangatlah penting terhadap siswa untuk bisa saling sharing dan tukar pendapat atau berkonsultasi jika ada masalah yang berhubungan dengan bullying atau masalah lain agar siswa bisa memiliki mental yang sehat. Karena kesehatan mental sangatlah penting bagi siswa kebanyakan. Jika kesehatan mentalnya terganggu, hal-hal yang tidak diinginkan atau berbahaya bisa saja terjadi. Kita melihat banyak kejadian penembakan di sekolah di negara Amerika Serikat hanya karena dia sering di-bully oleh teman-temannya.
Jadi, peran penuh pendidik di lingkungan madrasah atau sekolah harus bisa mencegah jangan sampai ada bullying. Pembelajaran tersebut harus melahirkan siswa bisa menjunjung tinggi nilai antikekerasan hingga mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Peraturan yang tegas juga harus diterapkan kepada pelaku bullying di sekolah agar menimbulkan efek jera terhadap pelakunya.
Nilai moderasi beragama yang terakhir adalah akomodatif terhadap kearifan lokal, yaitu di mana para siswa harus bisa menyesuaikan serta menghargai adat istiadat yang ada. Dalam peribahasa kita bisa mengatakan di mana bumi berpijak di situ pula langit dijunjung yang berarti menghargai adat budaya, agama, suku, dan ras tertentu merupakan suatu keharusan agar terjalin keharmonisan antarperbedaan.
Dalam hal ini, tugas guru sangat signifikan dalam mengenalkan kearifan lokal kepada siswanya di kelas dengan terus menyisipkan nilai adat budaya yang ada di sekitarnya agar siswa tahu bagaimana pentingnya menghargai dan menghormati adat istiadat sekitar. Misalnya pada pelajaran ilmu pengetahuan sosial, siswa mempelajari suku di Indonesia yang beraneka ragam tentunya memiliki adat istiadat yang luar biasa bervariasi. Adat istiadat suku dayak berbeda dengan suku bugis demikian pula seterusnya. Siswa harus bisa akomodatif terhadap kearifan lokal agar tercipta keharmonisan sosial untuk bekal dirinya jika nanti harus merantau di negeri orang.
Maka dari itu, peran guru dalam menanamkan nilai moderasi beragama sangat esensial dalam mengintegrasikannya ke dalam pelajaran dengan hasil para siswa bisa mengimplementasikan pembelajaran yang mereka terima di madrasah. Makin integratif dan implementatif hasil dari kegiatan belajar mengajar dengan nilai moderasi beragama, maka sudah bisa dipastikan nilai-nilai ini akan membentuk siswa yang moderat dalam beragama yang nantinya menjadi habituasi dalam kehidupan sehari-harinya. Jadi, apakah kita sebagai guru sudah menciptakan habituasi moderasi beragama di sekolah? (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250105_Edwin-Yulisar.jpg)