Penemuan Mayat di Desa Paku
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Agun yang Jazadnya Ditemukan Dalam Pipa Pembuangan Air PT Jintong
Untuk mengungkap kematian Agun Kurniadi yang jazadnya ditemukan dalam pipa air, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk rekan kerja korban
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
Barulah pada Senin (13/1) Ijong melapor kepada keluarga Agun, diketahui korban tidak ada lagi masuk kerja.
Lalu, keluarga korban memerintahkan rekan kerjanya mencari keberadaan korban di sekitar lokasi. Termasuk melacak keberadaan nomor handphone korban akan tetapi tidak ditemukan.
Sampai akhirnya korban dilaporkan hilang oleh anggota keluarganya pada Rabu (15/1/2025) pagi. Diketahui korban bekerja di PT Jintong yang ada di Dusun Air Semut, Desa Paku sejak Selasa (7/1/2025) sejak itu korban tidak bisa dihubungi.
Usai menerima laporan tersebut pihaknya langsung mendatangi dan memeriksa keberadaan korban. Setelah melakukan penelusuran dan pemeriksaan di lokasi anggota melihat benda mencurigakan di kolam penampungan PT. Jintong.
“Setelah didekati benda tersebut ternyata bagian tubuh manusia yang saat itu sudah dikerubungi lalat. Posisinya sebagian tubuh berada di dalam pipa saluran pembuangan air,” paparnya.
Dilakukan Evakuasi Menggunakan Alat Berat
Setelah korban ditemukan pihaknya langsung melakukan proses evakuasi. Proses tersebut membutuhkan waktu cukup lama dikarenakan posisi sebagian tubuh mayat tersangkut di dalam pipa pembuangan.
Hingga sekitar pukul 17.00 Wib proses evakuasi tubuh mayat berhasil dilakukan. Keluarga korban yang ikut dalam proses tersebut meyakini bahwa mayat itu merupakan anggota keluarganya.
Sampai kemudian korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kriopanting guna dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan sementara terdapat beberapa luka lebam pada seluruh tubuh korban.
Paling banyak pada bagian punggung hingga ujung kaki. Tidak hanya itu, wajah korban juga sudah mulai tampak hancur.
Begitu pula terdapat luka di pada kaki kiri dan kulit tangan kiri sudah mulai terkelupas.
“Memang sudah terjadi pembusukan pada seluruh tubuh. Diperkirakan korban sudah meninggal lebih dari 36 jam atau tiga hari,” jelas Marto Sudomo.
Di sisi lain sambung dia, PT. Jintong merupakan perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan pengolahan timah.
PT Jintong sudah tidak beroperasional sejak tahun 2019 dan terdapat dua orang yang bertugas untuk menjaga aset perusahaan tersebut.
Atas penemuan mayat tersebut pihaknya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta pihak perusahaan terkait kematian korban.
“Kematian korban merupakan bagian tanggung jawab dari PT. Jintong selaku pemberi kerja,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.