Kamis, 23 April 2026

Berita Pangkalpinang

BPJS Kesehatan Pangkalpinang Dorong Layanan Kesehatan Bermutu di 2025

Kegiatan ini sebagai langkah awal tahun untuk meningkatkan sinergi antara BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan dan para pemangku kepentingan lain

Penulis: Sela Agustika | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Sela Agustika
BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang saat melakukan penandatangan kerjasama ke pemangku kepentingan saat kegiatan bertajuk “Penguatan Layanan Kesehatan JKN yang Bermutu, Berkesinambungan, dan Akuntabel Tahun 2025” di Soll Marina Hotel, Kamis (16/1/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menggelar kegiatan bertajuk “Penguatan Layanan Kesehatan JKN yang Bermutu, Berkesinambungan, dan Akuntabel Tahun 2025” di Soll Marina Hotel, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, seperti Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bangka Belutung, Ombudsmand, Kejaksaan, perwakilan angita DPRD, serta beberapa narasumber terkait.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menyampaikanķan kegiatan ini sebagai langkah awal tahun untuk meningkatkan sinergi antara BPJS Kesehatan, Fasilitas Kesehatan dan para pemangku kepentingan lainnya di Bangka Belitung.

"Intinya ini awal tahun berharap pertemuan ini bisa meningkatkan keterikatan semua pihak yang terlibat dalam layanan kesehatan di Babel khususnya bagi peserta JKN, melalui komunikasi yang lebih baik, dukungan serta mencari solusi ketika ada persoalan layanan kesehatan kedepannya," ujar Mita kepada Bangkapos.com, Kamis (16/1/2025).

Kegiatan ini juga difokuskan pada evaluasi dan penguatan peran fasilitas kesehatan dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional.

Berbagai strategi dan program kerja, termasuk pemanfaatan teknologi, peningkatan mutu pelayanan, serta efisiensi pembiayaan, dibahas secara mendalam.

Mita menekankan peran pelayanan kesehatan, dalam hal ini faskes harus berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai tagline “Bermutu, Berkesinambungan, dan Akuntabel”.  

Ia menjelaskan bahwa tujuh dimensi mutu pelayanan kesehatan dapat terwujud melalui kerja sama yang erat antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan.

"Komitmen ini dimulai dari kontrak kerja sama kita dengan fasilitas kesehatan. Layanan yang diberikan harus sesuai dengan manfaat yang dijamin, berkesinambungan dalam prosedur, dan setiap pembiayaan harus dipertanggungjawabkan secara transparan peruntukannya,” jelas Mita.

Hingga saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang telah bekerja sama dengan 134 FKTP, seperti puskesmas dan klinik, serta 26 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Bangka Belitung.

“Aspek layanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat, sehingga pemerintah dan BPJS Kesehatan harus memberikan perhatian penuh. Pemerintah menjamin ketersediaan ruangan, obat-obatan, dan fasilitas lainnya, sementara BPJS Kesehatan bertanggung jawab mengedukasi masyarakat dan memastikan pembayaran kepada fasilitas kesehatan dilakukan secara layak dan tepat,” ungkap Mita.

Dia berharap, dengan peran yang diemban masing-masing pihak, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari layanan kesehatan yang diberikan.

“Melalui sinergi ini, kami optimis bahwa layanan kesehatan di Bangka Belitung akan semakin bermutu, berkesinambungan, dan akuntabel. Semoga ini menjadi langkah positif untuk memberikan layanan terbaik bagi seluruh peserta JKN,” tutupnya.

(Bangkapos.com/Sela Agustika)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved