Rabu, 29 April 2026

Bansos

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2025, Cek Status Penerima di Sini

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini melakukan upaya percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025, cek status penerimanya di sini

Lifestyle.kompas.com
Jadwal Lengkap Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2025, Cek Status Penerima di Sini 

BANGKAPOS.COM-- Simak informasi mengenai jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025 yang direncanakan cair bulan Januari tahun ini.

Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini melakukan upaya percepatan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Untuk mengetahui penerima bansos PKH dan BPNT 2025 dapat langsung klik laman cekbansos dari Kemensos dengan menggunakan NIK KTP.

Hal ini seperti disampaikan Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan akhir Desember 2024.

Menurut Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis Kemensos, bansos PKH yang sedianya cair pada akhir triwulan I yaitu Maret 2025, akan dipercepat pada awal tahun 2025.

Andy Kurniawan mengatakan pertimbangan percepatan pencairan PKH dan BPNT tahap 1 di Januari 2025 adalah sebagai antisipasi kenaikan PPN dan pembatasan subsidi.

Untuk diketahui, bansos PKH tahun 2025 akan diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).  

Selain bansos PKH 2025, penyaluran bansos BPNT juga dipercepat dan akan segera dicairkan di awal tahun 2025.

Begitu juga dengan pencairan bansos BPNT yang juga ikut dipercepat.

Artinya, pada bulan Januari 2025, masyarakat akan mendapatkan bansos PKH tahap 1 periode Januari-Maret 2025. 

Pencairan Bansos PKH akan menyasar kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut Andy Kurniawan, BPNT segera digelontorkan di awal tahun 2025 dan akan disalurkan setiap bulan.

Mekanisme ini berbeda dari sebelumnya di mana BPNT cair per 2 atau 4 bulan sekali.

Jumlah penerima bansos BPNT sebanyak 18,8 juta KPM seluruh Indonesia. 

Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT

Untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT, dapat mengakes situs cekbansos.kemensos.go.id

Situs cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan alamat dan nama.

Inilah cara cek penerima PKH dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id:

Akses situs cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini di HP; 

Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan; 

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP; 

Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode; 

Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru; 

Klik tombol CARI DATA; 

Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak. 

Catatan: Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.

Jika masuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis bansos apa saja yang diterima lengkap dengan status apakah sudah disalurkan serta periode penyaluran.

Namun jika tidak termasuk dalam penerima bansos, maka akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta / PM."

Andi juga mengatakan, program Kemensos akan disalurkan berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Bansos PKH

PKH disalurkan pada masyarakat yang terdaftar di DTKS dalam bentuk uang.

Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.

Inilah besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id:

Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan 

Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan 

Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan 

Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan 

Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan 

Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan 

Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan 

Bansos BPNT

BPNT atau Bansos Sembako diberikan dalam bentuk uang yang  disalurkan lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan kantor pos.

Besaran BPNT yang akan diterima masyarakat adalah Rp 200 ribu per bulan.

Dengan bansos Rp 200 ribu itu, penerima bisa membelanjakannya dengan bahan pangan.

Misalnya beras, aneka daging, sayur mayur, bumbu dapur, minyak, hingga buah.

Bansos PKH dan Bantuan Sembako tidak boleh dipakai untuk membeli rokok, minuman keras, narkoba, peralatan kecantikan, pulsa, atau barang yang bukan kebutuhan pokok.

Kini, penerima dapat membelanjakan dana bansos PKH dan bantuan sembako kapan saja dan di mana saja.

Demikian informasi Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2025, cek NIK KTP penerima bansos dengan klik  link cekbansos dari Kemensos.

(Bangkapos.com/Tribun Lombok/Tribun Kaltim/Tribun Gorontalo)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved