BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian, Ahli Waris Tagana Dinsos PMD Babel Dapat Rp150 Juta

BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris anggota Tagana Dinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sekretariat DPRD

Penulis: iklan bangkapos | Editor: M Ismunadi
IST
JKM beasiswa diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Refiardi di kediaman almarhum di Desa Air Mesu, Bangka Tengah, Senin (20/1/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJamsostek menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris anggota Tagana Dinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.

Santunan kematian sebesar Rp150 juta yang terdiri dari dua jaminan kematian (JKM) dan beasiswa untuk satu orang tersebut diserahkan secara simbolis kepada ahli waris Refiardi di kediaman almarhum di Desa Air Mesu, Bangka Tengah, Senin (20/1/2025).

Kepala Dinsos PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Budi Utama mengatakan santuan diberikan kepada ahli waris anggota Tagana Dinsos PMD Babel yang juga merupakam pegawai Sekretariat DPRD pangkalpinang berupa santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada satu orang anak sebesar Rp150 juta.

"Semoga santunan ini bermanfaat untuk keluarga almarhum. Kami doakan semoga istri almarhum serta keluarga sabar dan kuat menjalani hidup untuk masa depan anak-anak dan keluarga," katanya.   

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan pihaknya bergerak cepat untuk segera menyerahkan santunan kepada ahli warisnya agar tidak ada jeda sama sekali, karena itu merupakan hak ahli waris peserta yang harus ditunaikan.

Menurutnya karena perserta meninggal dunia biasa, maka jumlah santunan yang diserahkan kepada ahli waris ini sebesar Rp84 juta, dengan rincian Rp42 juta sebagai anggota Tagana Dinsos PMD Babel dan Rp42 juta sebagai pegawai Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang.

"selain JKM sebesar Rp84 juta. Jadi almarhum ini mempunyai satu orang anak yang masih sekolah, sehingga juga mendapatkan santuan beasiswa sebesar Rp66 juta," katanya.

Ia berharap santunan yang diterima oleh ahli waris ini bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan. (*/E2)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved