Advetorial

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Petugas KPPS Desa Pemali 

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis kepada almhumah Restu Nopita petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka di kantor KPU Bangka, Selasa (21/1/2025)

|
Penulis: iklan bangkapos | Editor: Hendra
IST
Santunan jaminan kematian (JKM) diserahkan secara simbolis kepada orang tua almh. Restu Nopita petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka di kantor KPU Kabupaten Bangka, Selasa (21/1). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - BPJS Ketenagakerjaan atau yang dikenal BPJamsostek menyerahkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan secara simbolis kepada almhumah Restu Nopita petugas KPPS KPU Kabupaten Bangka di kantor KPU Kabupaten Bangka, Selasa (21/1/2025).

Apresiasi BPJS Ketenagakerjaan kepada KPU Kab Bangka yg sudah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada petugas pilkada tahun 2024.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat mengatakan perlindungan sosial kepada petugas ad hoc pemilu ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.

"petugas ad hoc di seluruh Indonesia wajib dilindungi. Kerjasama ini sudah dilaksanakan dengan sangat bagus di tingkat pusat dan ditindaklanjuti juga dengan baik di tingkat daerah termasuk Kabupaten Bangka," katanya.

"Jadi ini merupakan wujud negara hadir, konteksnya di bidang jaminan sosial ketenagakerjaan dan wujud juga kepedulian KPU, karena bukan hanya pegawai tetap KPU saja yang dilindungi, tetapi juga para petugas ad hoc turut dilindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya," katanya.

Ia berharap santunan yang diterima oleh ahli waris ini bermanfaat dan berguna bagi keluarga yang ditinggalkan serta perlindungan jaminan sosial untuk para petugas pilkada terus berlanjut.

Selain itu, Sinarto Ketua KPU Kabupaten Bangka  mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan cabang Pangkalpinang yang telah bergerak cepat menyerahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris petugas KPPS yang bertugas di Desa Pemali. 

"Kami dari KPU Bangka beserta jajaran mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Restu Nopita petugas KPPS Desa Pemali yang telah menjalankan tugasnya dengan baik," ujarnya. 

Ia mengungkapkan almarhumah Restu wafat menjalankan tugasnya membantu KPU Bangka dan jajaran dan tentunya membantu negara dalam rangka Pilkda serentak 2024 yang diselenggarakan di Kabupaten Bangka

"Restu Novita menjalankan tugasnya dengan baik di wilayah Desa Pemali. Saya mewakili semua di KPU Kabupaten Bangka sekali lagi mengucapkan terima kasih kepada ibu yang sudah menitipkan anaknya di jajaran kita dan takdir berkata lain, almarhumah meninggal saat bertugas di wilayah kerja KPU Kabupaten Bangka sekali," katanya. 

"Namun inilah salah satu bukti negara hadir di tengah-tengah kita, apalagi kalau kita mengabdi kepada negara seperti Almarhumah, maka negara hadir membantu sedikit kepada keluarga yang ditinggalkan," katanya. (ADV/E2)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved