Rabu, 3 Juni 2026

Berita Pangkalpinang

APBD Pangkalpinang Tertekan, Rp43 Miliar Ditandai untuk Pilkada Ulang 2025

Total tagging Rp43 miliar ini bisa berdampak pada beberapa kegiatan masyarakat. Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi agar ...

Tayang:
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Mie Go 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang terpaksa menandai (tagging) anggaran sebesar Rp43 miliar dari APBD 2025 untuk pelaksanaan Pilkada ulang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang, Mie Go, mengungkapkan langkah ini dilakukan akibat besarnya kebutuhan anggaran Pilkada yang mencapai Rp33,175 miliar, mencakup usulan dari KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.

"Kondisi ini memberikan dampak besar terhadap APBD. Hampir semua belanja barang dan jasa harus ditandai, termasuk anggaran untuk persiapan Porprov 2026, di mana Pangkalpinang menjadi tuan rumah," ujar Mie Go kepada Bangkapos.com, Jumat (24/1/2025).

Usulan awal KPU sebesar Rp21,58 miliar telah diefisienkan menjadi Rp19,24 miliar setelah verifikasi oleh tim Pemerintah Kota Pangkalpinang. Hal serupa juga dilakukan terhadap usulan Bawaslu, TNI, dan Polri. Namun, meski efisiensi telah dilakukan, defisit APBD tetap tak terhindarkan.

"Total tagging Rp43 miliar ini bisa berdampak pada beberapa kegiatan masyarakat. Kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi agar sebagian anggaran bisa dilepas dari tagging," terangnya.

Meski menghadapi tekanan anggaran yang berat, Mie Go memastikan bahwa anggaran untuk gaji pegawai, termasuk honorer, tidak akan terganggu sama sekali.

"Yang pasti, kebutuhan dasar seperti gaji pegawai hingga honorer tetap menjadi prioritas utama. Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar kebutuhan ini tidak terdampak oleh tagging anggaran Pilkada," tambahnya.

Diketahui, pelaksanaan Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang harus dilakukan karena pada Pilkada serentak 2024, kolom kosong memenangkan suara, sehingga tidak ada pasangan calon yang terpilih. Hal ini memaksa Kota Pangkalpinang menggelar Pilkada ulang bersamaan dengan Kabupaten Bangka pada 2025.

Mie Go berharap, meskipun dalam situasi sulit, pemerintah pusat maupun provinsi dapat memberikan bantuan anggaran

"Sekecil apa pun bantuan yang diberikan, itu sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan pembangunan dan mengurangi beban anggaran daerah," ucapnya. (Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved