Kamis, 30 April 2026

Imlek 2025

Kalender 2025, Kapan Imlek Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional?

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Tayang:
Editor: fitriadi
Kolase Bangkapos.com/Tribunnews.com
Ilustrasi Imlek 2025. Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. 

BANGKAPOS.COM - Tahun Baru Imlek sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional di Indonesia.

Penetapan Imlek sebagai hari libur nasional dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri.

Sebagai hari libur, perayaan Imlek ditandai dengan tanggal merah.

Tahun 2025 ini, warga Tionghoa akan merayakan Tahun Baru China 2025 atau Imlek 2576 Kongzili pada hari Rabu tanggal 29 Januari 2025.

Berdasarkan Kalender 2025 yang diterbitkan oleh pemerintah RI, Imlek ditetapkan sebagai hari libur nasional yang ditandai dengan tanggal merah.

Selain hari libur nasional pada 29 Januari, ada juga cuti bersama dalam rangka Imlek yaitu pada Selasa 28 Januari 2025.

Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama dalam rangka Imlek 2025 dikukuhkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Tahun Baru China, atau di Indonesia disebut Imlek, adalah perayaan tahun baru berdasarkan kalender China (lunar), yang digunakan oleh masyarakat Tionghoa.

Berbeda dari kalender Masehi yang umum digunakan masyarakat dunia, penanggalan China dihitung berdasarkan pergerakan bulan mengitari Bumi.

Dengan cara perhitungan itu, Imlek jatuh antara tanggal 21 Januari hingga 20 Februari dalam penanggalan Masehi.

Misalnya, Tahun Baru Imlek 2024 jatuh pada tanggal 10 Februari, sedangkan Tahun Baru Imlek 2025 jatuh pada tanggal 29 Januari.

Sejarah Imlek di Indonesia

Perayaan Imlek di Indonesia memiliki sejarah yang panjang.

Pasang surut perayaan tahun baru Imlek terjadi dari masa ke masa.

Menilik sejarah, perayaan tahun baru Imlek sempat dilarang selama 32 tahun pada masa Orde Baru, Presiden Soeharto.

Presiden yang menggantikan Sukarno tak lama setelah Peristiwa G30S itu mengeluarkan 21 peraturan perundangan terkait warga keturunan Tionghoa, tidak lama setelah ia memperoleh Supersemar atau Surat Perintah Sebelas Maret.

Imlek Pada Zaman Pendudukan Jepang dan Masa Kemerdekaan

Pada zaman pendudukan Jepang, imlek tahun 1943 dijadikan sebagai hari libur resmi.

Penetapan itu termaktub dalam Keputusan Osamu Seirei No 26 tanggal 1 Agustus 1943.

Pada saat itulah, pertama kali dalam sejarah Tionghoa di Indonesia, di mana Imlek menjadi hari libur resmi.

Perayaan Imlek kemudian berlanjut pada masa revolusi.

Koordinator Masyarakat Pelangi Pencinta Indonesia Tomy Su, seperti dikutip dari Harian Kompas (8/2/2005) menyebutkan, di masa awal revolusi, Pemerintah Republik Indonesia juga mengizinkan perayaan tahun baru China oleh masyarakat Tionghoa.

Presiden Soekarno mengeluarkan maklumat boleh mengibarkan bendera kebangsaan China dalam setiap hari raya bangsa Tionghoa.

Pada tahun ajaran 1946/1947, tiga hari raya Tionghoa (Imlek, wafatnya nabi Konghucu, dan Tsing Bing) dijadikan hari libur resmi.

Dibatasi di Masa Orde Baru 

Dikutip dari Harian Kompas, 8 Februari 2005, pada era Orde Baru, Soeharto mengeluarkan Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama Kepercayaan dan Adat Istiadat China.

Berdasarkan Inpres tersebut, Soeharto menginstruksikan kepada Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, dan segenap badan serta alat pemerintah di pusat dan daerah untuk melaksanakan kebijaksanaan pokok mengenai agama, kepercayaan, dan adat istiadat China.

Isi dari Inpres tersebut di antaranya adalah pelaksanaan Imlek yang harus dilakukan secara internal dalam hubungan keluarga atau perseorangan.

Perayaan-perayaan pesta agama dan adat istiadat China dilakukan secara tidak mencolok di depan umum, melainkan dilakukan dalam lingkungan keluarga.

Saat itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa, termasuk dalam perayaan tahun baru Imlek menjadi dibatasi.

Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, peringatan tahun baru Imlek terlarang dirayakan di depan publik.

Imbas dari aturan tersebut, seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk tahun baru Imlek, Cap Go Meh dilarang dirayakan secara terbuka.

Pertunjukan barongsai dan liang liong pun dilarang dimainkan di ruang-ruang publik.

Tak hanya itu, huruf-huruf atau lagu Mandarin juga tidak boleh diputar di radio.

Selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru Presiden Soeharto berkuasa, aktivitas perayaan sembunyi-sembunyi ini tetap berjalan.

Berdasarkan 21 peraturan perundangan yang berlaku saat itu, istilah "Tionghoa" lalu berganti menjadi "China". Alasannya, kebijakan-kebijakan ini disebut sebagai upaya dalam proses asimilasi etnis.

Imlek Kembali Dirayakan Setelah Reformasi

Pembatasan perayaan Imlek dan tradisi keagamaan etnis Tionghoa mulai surut setelah tumbangnya Orde Baru atau pasca-Reformasi.

Presiden Habibie yang menggantikan Soeharto dalam masa jabatannya yang singkat menerbitkan Inpres Nomor 26 Tahun 1998. Isi dari aturan tersebut membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa.

Inpres tersebut salah satunya berisi tentang penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kemudian, pada tanggal 17 Januari 2000, Presiden Gus Dur yang menggantikan Habibie mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Soeharto saat masa pemerintahannya.

Sejak saat itu, Imlek dapat kembali diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa.

Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.

Asal-usul Imlek

Tahun Baru Imlek merupakan perayaan terpenting orang Tionghoa, melansir Wikipedia.

Perayaan tahun baru imlek dimulai pada hari pertama bulan pertama pada penanggalan Tionghoa dan berakhir dengan Cap Go Meh pada tanggal ke-15 (pada saat bulan purnama).

Malam tahun baru Imlek dikenal sebagai Chúxī yang berarti "malam pergantian tahun".

Di Tiongkok, adat dan tradisi wilayah yang berkaitan dengan perayaan tahun baru Imlek sangat beragam.

Namun, kesemuanya banyak berbagi tema umum seperti perjamuan makan malam pada malam tahun baru, serta penyulutan kembang api.

Meskipun penanggalan Imlek secara tradisional tidak menggunakan nomor tahun malar, penanggalan Tionghoa di luar Tiongkok sering kali dinomori dari pemerintahan Huangdi.

Setidaknya sekarang ada tiga tahun berangka 1 yang digunakan oleh berbagai ahli, sehingga pada tahun 2017 Masehi, "Tahun Tionghoa" dapat jadi tahun 4715, 4714, atau 4654.

Tahun Baru Imlek dianggap sebagai hari libur besar untuk orang Tionghoa dan memiliki pengaruh pada perayaan tahun baru di tetangga geografis Tiongkok, serta budaya yang dengannya orang Tionghoa berinteraksi meluas.

Ini termasuk Korea, Mongolia, Nepal, Bhutan, Vietnam, dan Jepang (sebelum 1873).

Di Daratan Tiongkok, Hong Kong, Makau, Taiwan, Singapura, Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan negara-negara lain atau daerah dengan populasi suku Han yang signifikan, Tahun Baru Imlek juga dirayakan, dan telah menjadi bagian dari budaya tradisional dari negara-negara tersebut.

Sejarah Tahun Baru Imlek sarat dengan legenda dan mitos.

Melansir Britannica, asal-usul Tahun Baru China berakar pada legenda tentang seekor monster bernama Nian (artinya "tahun"), yang hidup ribuan tahun lalu.

Konon, Nian suka memakan ternak dan manusia, dan akan menyerang penduduk desa setiap malam tahun baru.

Monster Nian takut pada suara keras, cahaya terang, dan warna merah.

Oleh karena itu, penduduk desa menggunakan cahaya terang dari lentera merah dan warna-warna merah lainnya untuk menakut-nakuti monster itu.

Mereka juga membunyikan suara keras untuk mengusir Nian. Itulah asal-usul perayaan Imlek identik dengan cahaya lampion dan pernak-pernik berwarna merah.

Tidak diketahui pasti kapan Tahun Baru Imlek mulai dirayakan di China.

Diperkirakan, Tahun Baru China mulai dirayakan pada masa Dinasti Shang (1600-1046 SM), atau sejak 3.500 tahun lalu.

Saat itu, orang-orang mengadakan upacara pengorbanan untuk menghormati para dewa dan leluhur, di akhir atau awal tahun. Sedangkan istilah "Nian" pertama kali muncul pada masa Dinasti Zhou (1046-256 SM).

Saat itu, sudah menjadi tradisi untuk mempersembahkan kurban kepada dewa atau leluhur, guna memberkati panen pada pergantian tahun.

Barulah pada masa Dinasti Han (202 SM - 220 M), Tahun Baru Imlek ditetapkan pada hari pertama bulan pertama dalam kalender China (lunar).

Beragam tradisi Tahun Baru Imlek mulai muncul pada masa Dinasti Wei dan Jin (220-420).

Menurut Feng Shui, Bawa Hoki Saat itu, selain menyembah dewa dan leluhur, orang-orang mulai menggunakan momen Tahun Baru Imlek untuk berkumpul bersama keluarga, membersihkan rumah, makan malam bersama, dan begadang untuk menyambut pergantian tahun.

Seiring perkembangan zaman, tradisi Tahun Baru China juga berkembang.

Orang-orang beranjak menuju tahun baru yang diharapkan mendatangkan keberuntungan dan kemakmuran, dengan menyalakan petasan, kembang api, dan mengenakan pakaian serta dekorasi berwarna merah.

Festival dan beragam pertunjukan yang menghibur, seperti pertunjukan lampion, tarian naga, dan barongsai pun menjadi bagian penting dari Imlek.

Dari China ke Dunia

Sejak pertengahan tahun 1990-an, masyarakat China diberi libur nasional selama tujuh hari untuk merayakan Tahun Baru Imlek.

Perayaan Tahun Baru Imlek tidak hanya semakin menarik dan penuh warna, tetapi menyebar ke dunia.

Kini, sekitar 20 persen masyarakat dunia merayakan Imlek, khususnya di negara dengan kelompok Tionghoa.

Tahun Baru Imlek juga menjadi hari libur nasional di banyak negara Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Biasanya, setiap perayaan Imlek ada pertunjukan tarian naga, yang dipercaya oleh orang Tionghoa sebagai simbol keberuntungan.

Selain itu, masyarakat Tionghoa menyiapkan dan menikmati makanan khas Imlek, dan tidak melewatkan festival lampion.

(Bangkapos.com/Kompas.com)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved