Jumat, 17 April 2026

Daftar Libur Nasional Januari 2025, Cuti Bersama Berapa Hari?

Daftar Libur Nasional Januari 2025, Cuti Bersama Berapa Hari? simak selengkapnya

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kemenag.go.id
Kalender 2025 

BANGKAPOS.COM - Daftar Libur Nasional Januari 2025, Cuti Bersama Berapa Hari?

Pada Januari 2025 ini, terdapat cukup banyak hari libur karena terdapat sejumlah hari libur nasional, cuti bersama, serta dikombinasikan dengan hari libur akhir pekan.

Penasaran ada berapa hari libur bulan ini? 

  • Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi
  • Sabtu, 4 Januari 2025: Libur akhir pekan (khusus lima hari kerja)
  • Minggu, 5 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Sabtu, 11 Januari 2025: Libur akhir pekan (khusus lima hari kerja)
  • Minggu, 12 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Sabtu, 18 Januari 2025: Libur akhir pekan (khusus lima hari kerja)
  • Minggu, 19 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan (untuk lima hari kerja)
  • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan
  • Sabtu, 25 Januari 2025: Libur akhir pekan (untuk lima hari kerja)

  • Minggu, 26 Januari 2025: Libur akhir pekan

  • Senin, 27 Januari 2025: Libur nasional peringatan Isra Miraj Nabi Muhammad Saw

  • Selasa, 28 Januari 2025: Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  • Rabu, 29 Januari 2025: Libur nasional Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

  • Sabtu, 31 Januari 2025: Libur akhir pekan (untuk lima hari kerja)

Cuti Bersama Imlek

Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili akan jatuh pada Rabu, 29 Januari 2025 mendatang

Perayaan Imlek atau tahun baru Cina diadakan setiap satu tahun sekali.

Tahun baru Imlek ini ditentukan berdasarkan tanggal pada kalender perhitungan Cina.

Maka perayaan Imlek tiap tahunnya berbeda-beda, tergantung pada perhitungan penanggalan Cina.

Perayaan Imlek merupakan perayaan hari besar keagamaan bagi masyarakat Tionghoa atau umat Khonghucu.

Imlek dirayakan oleh sebagian besar masyarakat Tionghoa.

Dikutip dari Portal Informasi Indonesia, sejarah libur Imlek di Indonesia sempat mengalami pelarangan, terutama di masa Orde Baru.

Setelah reformasi, Imlek diakui kembali sebagai hari libur nasional melalui keputusan Presiden Gus Dur pada 2000, dan secara resmi menjadi libur nasional pada 2002.

Kini, selain libur nasional, terdapat cuti bersama pula pada Tahun Baru Imlek. Lantas, cuti bersama tersebut diberikan tanggal berapa?

Cuti Bersama Imlek 2025

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SKB 3 Menteri), cuti bersama Imlek 2025 ditetapkan pada Selasa, 28 Januari.

Ini adalah hak libur tambahan yang diberikan pemerintah yang mengurangi jatah cuti tahunan. Cuti bersama ini ditetapkan sehari sebelum Tahun Baru Imlek, yang jatuh pada Rabu, 29 Januari.

Berkat cuti bersama ini, masyarakat akan menikmati long weekend yang dimulai dari hari Minggu, 28 Januari yang merupakan libur akhir pekan.

Kemudian berlanjut dengan Isra Miraj Nabi Muhammad Saw pada Senin 27 Januari hingga Rabu 29 Januari, yang merupakan hari libur Tahun Baru Imlek.

Long weekend ini sangat dinantikan oleh banyak orang, terutama yang merayakan Imlek.

Selain itu, ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang ingin bepergian atau menikmati waktu bersama keluarga tanpa terganggu jadwal kerja.

Libur panjang ini dapat dimanfaatkan untuk bersantai, berlibur, atau melakukan aktivitas yang menyegarkan.

(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved