Penyelundupan Timah
Sempat Kabur dari Polisi, Satu Truk Muatan Pasir Timah Ilegal di Beltim Akhirnya Berhasil Diamankan
Dari hasil penangkapan terhadap truk tersebut, polisi juga mengamankan beberapa orang mulai dari sopir hingga pemilik pasir timah
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sopir beserta truk bermuatan pasir timah diduga ilegal dari Pulau Belitung yang kabur akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, Kamis (30/1/2025) kemarin.
Sebelumnya aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, mengamankan 7 truk bermuatan pasir timah diduga ilegal.
Sedangkan satu truk lainnya beserta dengan sopir lolos dan kemudian dikejar oleh polisidi Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).
"Untuk barang bukti semua sudah kita amankan, jumlahnya ada 8 truk berisikan pasir timah," kata Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/1/2025).
Dari hasil penangkapan terhadap truk tersebut, polisi juga mengamankan beberapa orang mulai dari sopir hingga pemilik pasir timah yang bakal diselundupkan dari Pulau Belitung, melalui pelabuhan tikus.
"Ada 9 orang kita amankan, 1 orang pemilik dan 8 sopir. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan, terkait asal usul pasir timah," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), berhasil amankan tujuh truk berisikan pasir timah kering di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Rabu (29/1/2025) malam.
Penangkapan terhadap pasir timah asal Pulau Belitung tersebut, dibenarkan Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (30/1/2025).
"Iya benar, amankan tujuh truk bermuatan pasir timah kering dan bakal dikirim ke luar Pulau Babel," terang Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon.
Perwira berpangkat melati tiga ini pun membeberkan, pihaknya sebelum melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah tersebut terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat.
Selanjutnya, mendapatkan informasi penyelundupan pasir timah dari Kecamatan Gantung melalui Pelabuhan tikus, tim Ditreskrimsus Polda Babel pun langsung melakukan penangkapan.
"Jadi, kita dapat informasi adanya penyelundupan pasir timah ilegal yang dikirim melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Gantung, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah," ujarnya.
Ia pun belum merincikan jumlah seluruh pasir timah, yang diamankan anggota yang dibawa menggunakan tujuh truk dan rencananya dibawa ke luar Pulau Belitung.
"Belum tahu jumlahnya berapa, ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan menghitung jumlah seluruh pasir timah kering yang diamankan," beber Kombes Pol Jojo. (Bangkapos.com/Adi Saputra).
| Polda Babel Tetapkan Pemilik dan Sopir Truk Sebagai Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah |
|
|---|
| Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Timah 17 Ton, Kapolres Belitung: Semua Tetap Diproses |
|
|---|
| Breaking News: Polres Belitung Tetapkan 2 Tersangka Kasus 17 Ton Timah Ilegal, Oknum Polisi Terlibat |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 7 Sopir Truk Selundupkan Pasir Timah, 1 Truk Lolos Masih DikejarĀ |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.