Penyelundupan Timah

Sempat Kabur dari Polisi, Satu Truk Muatan Pasir Timah Ilegal di Beltim Akhirnya Berhasil Diamankan

Dari hasil penangkapan terhadap truk tersebut, polisi juga mengamankan beberapa orang mulai dari sopir hingga pemilik pasir timah

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Hendra
Istimewa
TRUK BAWA TIMAH - Truk bermuatan pasir timah kering, yang diamankan anggota Ditreskrimsus Polda Babel di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (29/1/2025) malam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sopir beserta truk bermuatan pasir timah diduga ilegal dari Pulau Belitung yang kabur akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, Kamis (30/1/2025) kemarin.

Sebelumnya aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, mengamankan 7 truk bermuatan pasir timah diduga ilegal.

Sedangkan satu truk lainnya beserta dengan sopir lolos dan kemudian dikejar oleh polisidi Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim).

"Untuk barang bukti semua sudah kita amankan, jumlahnya ada 8 truk berisikan pasir timah," kata Direktur Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Jumat (31/1/2025).

Dari hasil penangkapan terhadap truk tersebut, polisi juga mengamankan beberapa orang mulai dari sopir hingga pemilik pasir timah yang bakal diselundupkan dari Pulau Belitung, melalui pelabuhan tikus.

"Ada 9 orang kita amankan, 1 orang pemilik dan 8 sopir. Saat ini sedang kita lakukan pemeriksaan, terkait asal usul pasir timah," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel), berhasil amankan tujuh truk berisikan pasir timah kering di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Rabu (29/1/2025) malam.

Penangkapan terhadap pasir timah asal Pulau Belitung tersebut, dibenarkan Dir Reskrimsus Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (30/1/2025).

"Iya benar, amankan tujuh truk bermuatan pasir timah kering dan bakal dikirim ke luar Pulau Babel," terang Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon.

Perwira berpangkat melati tiga ini pun membeberkan, pihaknya sebelum melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah tersebut terlebih dahulu mendapatkan informasi dari masyarakat.

Selanjutnya, mendapatkan informasi penyelundupan pasir timah dari Kecamatan Gantung melalui Pelabuhan tikus, tim Ditreskrimsus Polda Babel pun langsung melakukan penangkapan.

"Jadi, kita dapat informasi adanya penyelundupan pasir timah ilegal yang dikirim melalui pelabuhan tikus di Kecamatan Gantung, anggota pun langsung melakukan penangkapan terhadap truk bermuatan pasir timah," ujarnya.

Ia pun belum merincikan jumlah seluruh pasir timah, yang diamankan anggota yang dibawa menggunakan tujuh truk dan rencananya dibawa ke luar Pulau Belitung.

"Belum tahu jumlahnya berapa, ini anggota masih melakukan pemeriksaan dan menghitung jumlah seluruh pasir timah kering yang diamankan," beber Kombes Pol Jojo. (Bangkapos.com/Adi Saputra).

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved