Rekonstruksi Pembunuhan Satpam oleh Anak Pengacara di Bogor, Motif dan Fakta Baru Terungkap
Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37) yang dilakukan oleh Abraham Michael, anak dari pengacara Farida Felix.
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM--Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satpam bernama Septian (37) yang dilakukan oleh Abraham Michael, anak dari pengacara Farida Felix.
Rekonstruksi berlangsung di rumah mewah Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Jumat (31/1/2025).
Dari rekonstruksi ini, terungkap bahwa sebelum membunuh Septian, Abraham sudah lebih dulu cekcok dengan ibunya sejak sore hari.
Emosi karena Dilaporkan ke Ibunya
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menjelaskan bahwa pembunuhan ini berawal dari kebiasaan Abraham yang sering pulang larut malam dan menggunakan obat terlarang.
Satpam Septian, yang bertugas mencatat siapa saja yang keluar masuk rumah, melaporkan kebiasaan buruk Abraham kepada ibunya, Farida Felix. Mendapat laporan tersebut, Farida menegur Abraham.
Merasa kesal karena ditegur, Abraham pun mencari tahu bagaimana ibunya mengetahui kebiasaannya.
Setelah mengetahui bahwa Septian adalah orang yang melaporkannya, emosi Abraham meledak.
Malam itu, Abraham mengumpulkan seluruh sopir, asisten rumah tangga (ART), dan satpam, bahkan menyuruh dua ART untuk pulang ke kampung halaman.
Cekcok pun terjadi antara Abraham dan Septian di pos satpam.
Dalam keadaan marah, Abraham menusuk Septian hingga tewas.
Pecah Kaca Usai Membunuh
Selain membunuh Septian, rekonstruksi juga mengungkap bahwa Abraham memecahkan kaca kamar ibunya setelah melakukan pembunuhan.
"Permasalahan awal terjadi karena cekcok antara ibu tersangka dengan tersangka soal kebiasaan pulang malam. Setelah membunuh, tersangka juga sempat memecahkan kaca," ujar AKP Aji Riznaldi.
Farida Felix Tak Kuasa Menahan Tangis

Saat rekonstruksi, tangis Farida Felix pecah saat menemui Abraham di dalam mobil tahanan dan sempat berbincang.
Wanita yang berprofesi sebagai pengacara itu kemudian kembali masuk ke dalam rumah didampingi kuasa hukumnya.
Garis polisi pun sudah dipasang tepat di depan rumah Abraham, tempat kejadian perkata.
Sejumlah barang bukti pun sudah dibawa oleh tim Inafis Polresta Bogor Kota.
"Hari ini kita lakukan rekonstruksi di lokasi kejadian langsung," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho saat berbincang di lokasi.
Tak berselang lama, Abraham langsung digiring masuk oleh polisi ke dalam rumahnya.
Saat digiring masuk ia diteriaki oleh warga yang berkerumun di pinggir jalan.
"Woi sini lu satu-satu sama gua,” teriak warga di pinggir jalan.
Sebelumnya, Ferida mengungkapkan penyesalan dan permohonan maaf kepada keluarga korban, saat hadir dalam konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (20/1/2025).
Dengan nada datar, Farida menyatakan kekesalannya atas tindakan anaknya yang tega menghilangkan nyawa karyawannya sendiri.
"Septian (korban) itu anak yang baik. Dia selalu mengucapkan 'Selamat pagi, bu', 'Selamat malam, bu'. Itu yang selalu diucapkan dia kepada saya," ungkap Farida.
Farida mengaku merasa hancur ketika mengetahui kejadian pembunuhan tersebut.
"Saya begitu mengetahui kejadian ini, jantung saya berdebar-debar. Jantung saya sakit. Saya berharap, saya bisa bertemu dengan orangtuanya Septian, dengan istrinya Septian," sebutnya.
Ia menyampaikan keinginannya untuk bertemu dengan keluarga korban dan meminta maaf secara langsung. Namun, Farida mengaku tidak mengetahui alamat tempat tinggal korban yang berada di Sukabumi, Jawa Barat.
"Saya ingin sekali bertemu, tapi saya tidak tahu rumahnya, saya tidak tahu alamatnya, saya tidak tahu nomor teleponnya, saya tidak tahu menghubungi siapa," kata Farida, dengan air mata mengalir di pipinya.
Farida juga menyampaikan niatnya untuk mendukung pendidikan anak-anak korban sebagai bentuk ungkapan belasungkawa dan permintaan maaf.
"Saya ingin berlutut minta maaf kepada ibunya Septian karena anak saya melakukan (pembunuhan) itu di bawah kontrol obat," imbuhnya.
Farida berujar, akan membiayai seluruh pendidikan anak-anak korban. Hal itu ia lakukan sebagai bentuk ungkapan belasungkawa dan permintaan maaf.
"Saya akan menanggung biaya pendidikan dari anak-anak Pak Septian di sekolah dan biaya tunjangan hidup serta juga untuk duka cita. Itulah iktikad baik kami," jelasnya.
Sementara itu, polisi telah menetapkan Abraham sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Septian yang terjadi pada Jumat (17/1/2025).
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- Pisau yang digunakan untuk menusuk korban
- Pakaian korban yang berlumuran darah
- Catatan keluar-masuk rumah dari pos satpam
Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menyatakan bahwa tersangka telah merencanakan pembunuhan tersebut.
Abraham dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana serta Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3.
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara sampai seumur hidup," kata Eko, di Mapolres Bogor Kota.
(Bangkapos.com/TribunSumsel.com/TribunnewsBogor.com)
Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradita Disorot, 4 Pelaku Disuruh Orang |
![]() |
---|
Tim Peneliti IPB Ber Bimtek Teknologi Atraktor Cumi dan Fishfinder pada Nelayan di Desa Batu Beriga |
![]() |
---|
Pengamat Penerbangan Beber Jenis Pesawat yang Jatuh di Ciampea Bogor: Bukan Pesawat Latih |
![]() |
---|
Fakta-fakta Dua Pelaku Pelempar KRL di Kota Bogor, Masih Bocah 8 dan 10 Tahun Serta Ngaku Cuma Iseng |
![]() |
---|
Belum Dua Pekan Insiden KA Sancaka, Giliran KRL di Kota Bogor Dilempar Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.