Senin, 13 April 2026

Berita Pangkalpinang

Pemprov Bangka Belitung akan Berlakukan Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah secara Gratis

Banyak pengguna plat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Provinsi Bangka Belitung

Bangkapos.com/Krisyanidayati
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kini mengeluarkan kebijakan, dengan menggratiskan mutasi plat kendaraan luar daerah, Minggu (2/2/2025). 

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto menyoroti banyaknya pengguna plat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Provinsi Bangka Belitung.

"Kita lihat ini menjadi potensi yang luput dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Plat luar yang mutasi, nanti tidak lagi dikenakan biaya," ujar Ferry Afrianto. 

"Pajak progresif juga tidak diberlakukan lagi. Satu kartu keluarga yang punya kendaraan dua, tidak lagi dikenakan pajak progresif," tambahnya.

Diketahui, sebelumnya semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka semakin besar juga biaya pajak yang harus dibebankan. 

“Sehingga kita harapkan, kendaraan luar yang ada di Bangka Belitung segera mutasi ke BN. Hal ini bisa berpotensi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved