Berita Pangkalpinang
Pemprov Bangka Belitung akan Berlakukan Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah secara Gratis
Banyak pengguna plat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Provinsi Bangka Belitung
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah Provinsi Bangka Belitung kini mengeluarkan kebijakan, dengan menggratiskan mutasi plat kendaraan luar daerah, Minggu (2/2/2025).
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bangka Belitung, Ferry Afrianto menyoroti banyaknya pengguna plat kendaraan luar daerah yang berada di wilayah Provinsi Bangka Belitung.
"Kita lihat ini menjadi potensi yang luput dari Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Plat luar yang mutasi, nanti tidak lagi dikenakan biaya," ujar Ferry Afrianto.
"Pajak progresif juga tidak diberlakukan lagi. Satu kartu keluarga yang punya kendaraan dua, tidak lagi dikenakan pajak progresif," tambahnya.
Diketahui, sebelumnya semakin banyak jumlah kendaraan bermotor yang dimiliki, maka semakin besar juga biaya pajak yang harus dibebankan.
“Sehingga kita harapkan, kendaraan luar yang ada di Bangka Belitung segera mutasi ke BN. Hal ini bisa berpotensi pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) kita,” ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Jabatan Kajati Babel hingga Kajari Pangkalpinang dan Bangka Tengah Alami Pergantian |
|
|---|
| Rektor UBB Resmikan Gedung Baru dan Kukuhkan Tiga Guru Besar Perempuan di Dies Natalis ke 20 |
|
|---|
| Pagi Terik, Sore Diguyur Hujan, BMKG Pangkalpinang Sebut Ciri Khas Masa Peralihan Musim |
|
|---|
| Realisasi Pajak Daerah Pangkalpinang Capai Rp39,6 Miliar, Tembus 23,51 Persen dari Target 2026 |
|
|---|
| Resmikan Kantor Bahasa Provinsi Bangka Belitung, Hidayat Arsani Tekankan Penguatan Identitas Bangsa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/ferry-afrianto-a.jpg)