Pilkada Serentak 2024
Profil dan Harta Kekayaan Herman Deru, Gubernur Sumsel Terpilih yang Pernah Dijuluki Bupati 2-5
Herman Deru berpasangan dengan Cik Ujang menjadi pasangan yang mendapat suara terbanyak di Pilkada 2024 yakni 2.220.437 (51,62 persen) suara sah.
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Simak profil dan harta kekayaan Herman Deru, Gubernur Sumsel terpilih pada Pilkada 2024 yang punya julukan unik Bupati "2-5".
Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) pada Sabtu (7/12/2024) telah menetapkan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2024.
Herman Deru berpasangan dengan Cik Ujang menjadi pasangan yang mendapat suara terbanyak di Pilkada 2024 yakni 2.220.437 (51,62 persen) suara sah.
Dalam rapat pleno, hasil rekapitulasi perolehan suara pasangan calon tak mendapat koreksi dari Bawaslu Sumsel dan para saksi, melainkan hanya masalah jumlah data pemilih saja. Sehingga, hasil suara langsung diketok dan ditetapkan KPU Sumsel.
Herman Deru ternyata sudah tak asing lagi di telinga masyarakat Sumatera Selatan.
Hal ini karena sebelumnya, Herman Deru pernah menjadi Gubernur Sumsel periode 2018-2023.
Herman Deru juga tercatat pernah menjabat sebagai Bupati OKU Timur selama dua periode sejak 2005 hingga 2015 hingga mendapat julukan Bupati 2-5. Apa maknanya?
Julukan Bupati 2-5 yang disematkan pada Herman Deru ternyata bukan tanpa alasan, hal ini karena terkait dengan kebiasaan Herman Deru yang unik menurut takaran cara kerja Bupati pada umumnya dan sangat berbeda.
Ia hanya 2 hari saja kerja di kantor dan 5 hari selebihnya ia gunakan turun ke lapangan, mengunjungi desa-desa, berdialog dengan warga, menyerap berbagai aspirasi dan masalah yang dihadapi warga.
Selain itu, ia pernah mengeluarkan kebijakan mengenai pemakaian bahasa daerah yaitu Bahasa Komering dan Bahasa Jawa termasuk bahasa ibu lainnya di Kabupaten OKU Timur.
Masyarakat OKU Timur diwajibkan menggunakan bahasa daerah Komering pada tanggal 5 setiap bulannya, sedangkan tanggal 15 dijadwalkan menggunakan bahasa Jawa, dan setiap tanggal 25 menggunakan bahasa Ibu atau bahasa daerah masing-masing.
Profil dan Harta Kekayaan Herman Deru
Melansir Sriwijaya Post, Herman Deru, seorang Putera Daerah keturunan suku Komering merupakan mantan Bupati Ogan Komering Ulu (Oku) Timur yang telah menjabat selama dua periode sejak 2005.
Pada Pilkada 2018, dirinya diusung sebagai calon wakil gubernur Sumatera Selatan berpasangan dengan Mawadi Yahya.
Pria kelahiran Belitang, 17 November 1967 ini menempuh seluruh pendidikannya di Sumatera Selatan.
Setelah lulus dari SD Negeri 1 Sidomulyo Belitang pada 1979, Herman melanjutkan sekolahnya ke SMP Negeri Belitang dan SMA Negeri 3 Palembang. Selanjutnya ia mengambil S1 Hukum di Shakyakirti Palembang dan lulus pada tahun 1995.
Suami dari Febrita Lustia ini mengawali kariernya sebagai seorang wirausaha. Lalu, pada tahun 1987 dirinya diangkat sebagai PNS pada Dinas Pendapatan Daerah Pemeritah Provinsi Sumatera Selatan.
Setelah mengabdi kurang lebih 11 tahun, pada tahun 1998 Herman menanggalkan jabatannya sebagai PNS.
Ayah empat anak ini kemudian kembali fokus mengembangkan bisnisnya. Di samping itu, Herman juga didapuk sebagai Bendahara Yayasan Trisna Negara OKU Timur sejak 1996 hingga kini.
Herman juga aktif dalam berorganisasi. Ia pernah menjabat posisi strategis di berbagai organisasi. Beberapa di antaranya yaitu Dewan Pertimbangan Organisasi GM Kosgoro Palembang, Komisi Ekonomi DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan.
Selain itu, ia juga menjabat sebagai anggota Dewan Penyantun STIE Trisna Negara, Belitang, Ketua Bidang Koperasi BPC GAPENSI Kodya Palembang, Dewan Penasehat Taekwondo Indonesia Cabang Palembang, dan Dewan Penasehat Koperasi Trisna Negara Sejahtera OKUT.
Pada tahun 2005, putra keenam dari 14 bersaudara ini terpilih sebagai Bupati Ogan Komering Ulu (Oku) Timur. Selain itu, ia juga sempat mengambil program magister Manajemen STIE TRISNA NEGARA Belitang dan lulus tahun 2008.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 1 Sidomulyo Belitang, berijazah tahun 1979
- SMP Negeri 1 Belitang, berijazah tahun 1982
- SMA Negeri 3 Palembang, berijazah tahun 1985
- Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti Palembang, berijazah tahun 1995.
- Magister Manajemen STIE TRISNA NEGARA Belitang, berijazah tahun 2008.
Harta Kekayaan Herman Deru
Melansir laman resmi e-lhkpn Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, berikut daftar harta kekayaan Herman Deru:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 132.552.015.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 7097 m2/383 m2 di KAB / KOTA OKU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 837.783.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 2525 m2/608 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 3.042.500.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 2555 m2/254 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ULU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 722.320.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 1380 m2/212 m2 di KAB / KOTA OGAN KOMERING ULU TIMUR, HASIL SENDIRI Rp. 390.912.000
5. Tanah Seluas 15350 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG ,HASIL SENDIRI Rp. 63.779.250.000
6. Tanah Seluas 15350 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG ,HASIL SENDIRI Rp. 63.779.250.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.174.082.800
1. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 1995, HASIL SENDIRI Rp. 290.000.000
2. MOBIL, LEXUS STATION WAGON Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 884.082.800
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 3.316.994.862
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.157.556.918
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 143.200.649.580
(Bangkapos.com/Tribun-Bengkulu/Sripoku.com)
Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
![]() |
---|
Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
![]() |
---|
2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
![]() |
---|
Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.