Pilkada Serentak 2024
Sebut Pilgub Babel 2024 Sudah Sesuai Aturan, Hidayat Arsani Minta Pemohon Bisa Buktikan Setiap Dalil
Hidayat Arsani menegaskan agar semua dalil yang disebutkan bisa dijelaskan secara gamblang ketika proses mendengarkan keterangan para saksi
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Bangka Belitung (Babel) tahun 2024, Calon Gubernur nomor urut 2 Hidayat Arsani meminta agar pemohon membuktikan dalil-dalil yang ada di dalam gugatan.
Hidayat Arsani menyebutkan, pihaknya ataupun jajaran KPU Provinsi Bangka Belitung sudah menjalankan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.
Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan persidangan pada proses mendengarkan keterangan saksi didasari selisih perolehan suara yang masih dalam ambang batas 2 persen.
"Memang ini aturannya, (selisih) kita di bawah 2 persen. UU (Pilkada) 158 itu minimal 2 persen, kecuali kalau kita (selisih) 2,5 persen, banyak yang dismissal, jadi hakim (MK) sudah bijaksana," kata Hidayat Arsani, Rabu (5/2/2025).
Untuk itu ia menegaskan, agar semua dalil yang disebutkan bisa dijelaskan secara gamblang ketika proses mendengarkan keterangan para saksi.
"Isunya saya pakai duit, saya pakai minyak goreng, buktikan. Kalau tidak terbukti akan kita gugat saksi itu, saya tidak pernah menyogok masyarakat, ada uang Rp 50 ribu untuk saksi saya, itu kan wajar," terang dia.
Selanjutnya, ia juga merasa adanya tudung kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) sangat tidak memiliki dasar.
"Kata dia saya pakai TSM, money politik, hati-hati kalau tidak terbukti saya akan ambil langkah hukum. Karena ini sudah mengecewakan masyarakat, bahasa kampungnya letih gawe ni," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| Sosok Nadalsyah Cagub Kalteng Kalah di Pilkada 2024, Anak Gagal Jadi Bupati Karena Beli Suara |
|
|---|
| Pemungutan Suara Ulang Empat TPS di Bangka Barat Bakal Berlangsung 22 Maret 2025 |
|
|---|
| Partisipasi Pemilih di Empat TPS Desa Sinar Manik Hanya 55 Persen di Pilkada Bangka Barat 2024 |
|
|---|
| 2.080 Pemilih Bakal Mencoblos Ulang di Desa Sinar Manik, KPU Bangka Barat Tunggu Juknis Jadwal PSU |
|
|---|
| Hidayat Arsani Kenang Orang Tua Usai MK Tolak Gugatan Pilkada: Saya Teringat Kedua Orang Tua |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.