Pilkada Serentak 2024

Sebut Pilgub Babel 2024 Sudah Sesuai Aturan, Hidayat Arsani Minta Pemohon Bisa Buktikan Setiap Dalil

Hidayat Arsani menegaskan agar semua dalil yang disebutkan bisa dijelaskan secara gamblang ketika proses mendengarkan keterangan para saksi

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho.
CAGUB HIDAYAT ARSANI - Hidayat Arsani saat menyampaikan keterangan soal berlanjutnya Sidang PHPU di MK, Rabu (5/2/2025). Dirinya legowo dan siap mengikuti proses. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebagai pihak terkait dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) Bangka Belitung (Babel) tahun 2024, Calon Gubernur nomor urut 2 Hidayat Arsani meminta agar pemohon membuktikan dalil-dalil yang ada di dalam gugatan.

Hidayat Arsani menyebutkan, pihaknya ataupun jajaran KPU Provinsi Bangka Belitung sudah menjalankan Pilkada Serentak 2024 sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku.

Menurutnya, keputusan Mahkamah Konstitusi untuk melanjutkan persidangan pada proses mendengarkan keterangan saksi didasari selisih perolehan suara yang masih dalam ambang batas 2 persen.

"Memang ini aturannya, (selisih) kita di bawah 2 persen. UU (Pilkada) 158 itu minimal 2 persen, kecuali kalau kita (selisih) 2,5 persen, banyak yang dismissal, jadi hakim (MK) sudah bijaksana," kata Hidayat Arsani, Rabu (5/2/2025).

Untuk itu ia menegaskan, agar semua dalil yang disebutkan bisa dijelaskan secara gamblang ketika proses mendengarkan keterangan para saksi.

"Isunya saya pakai duit, saya pakai minyak goreng, buktikan. Kalau tidak terbukti akan kita gugat saksi itu, saya tidak pernah menyogok masyarakat, ada uang Rp 50 ribu untuk saksi saya, itu kan wajar," terang dia.

Selanjutnya, ia juga merasa adanya tudung kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) sangat tidak memiliki dasar.

"Kata dia saya pakai TSM, money politik, hati-hati kalau tidak terbukti saya akan ambil langkah hukum. Karena ini sudah mengecewakan masyarakat, bahasa kampungnya letih gawe ni," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved