Pilkada Serentak 2024

Sidang PHPU Gubernur Berlanjut ke Pembuktian, KPU Siapkan Saksi untuk Perkuat Jawaban Termohon

KPU dan pengacara tentunya akan menyiapkan para saksi-saksi, saksi ahli yang memperkuat jawaban termohon . . .

Bangkapos.com/Rifqi
Kantor KPU Provinsi Bangka Belitung 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung ( Babel ) bersama tim pengacara bakal menyiapkan para saksi dan juga ahli yang akan memperkuat jawaban termohon.

Hal itu disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bangka Belitung, Muslim Ansori setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Bangka Belitung tahun 2024 berlanjut dalam sidang pembuktian, Selasa (4/2/2025).

Seperti diketahui perkara tersebut diajukan oleh pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 Erzaldi Rosman-Yuri Kemal Fadlullah sebagai pemohon.

Sementara Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 2 Hidayat Arsani-Hellyana menjadi pihak terkait. 

"KPU dan pengacara tentunya akan menyiapkan para saksi-saksi, saksi ahli yang memperkuat jawaban termohon," kata Muslim Ansori melalui sambungan telepon, Selasa malam kemarin.

Menurutnya, para saksi itu bakal dihadirkan dalam proses sidang lanjutan yang bakal berlangsung mulai 7 Februari 2025 ini.

"Sidang lanjutan di tanggal 7 sampai 17 Februari. KPU tentu siap," ucapnya.

Meski begitu dirinya juga menyebutkan jika saat ini pihaknya masih menunggu jadwal sidang lanjutan dari Mahkamah Konstitusi.

"Kami masih menunggu, apakah kami akan langsung sidang tanggal 7 atau tanggal berapa, Mahkamah Konstitusi yang akan menjadwalkan," ujar dia. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved