Pilwako Pangkalpinang
Rekrutmen PPK dan PPS Pilwako Pangkalpinang Ulang 2025 Gunakan Mekanisme Evaluasi Kinerja
Pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS dengan metode pengangkatan kembali anggota dengan menggunakan evaluasi kinerja ...
Penulis: Rifqi Nugroho | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025 bakal dilakukan melalui mekanisme evaluasi kinerja.
Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Margarita menyampaikan, sesuai dengan intruksi dari KPU RI, mekanisme evaluasi kinerja akan dilakukan pada petugas Adhoc yang telah bertugas dalam Pilkada Serentak 2024 kemarin.
"Pelaksanaan pembentukan PPK dan PPS dengan metode pengangkatan kembali anggota dengan menggunakan evaluasi kinerja mereka," kata Margarita, Kamis (6/2/2025).
Menurut Margarita, dalam pelaksanaan evaluasi terdapat beberapa instrumen penilaian untuk menentukan kelayakan yang telah ditetapkan.
"Pertama integritas, kemudian loyalitas terhadap apa yang ditugaskan oleh KPU Kota Pangkalpinang. Kemudian kesiapan, tanggap dan ketepatan waktu pada tugas-tugas yang diberikan kemarin," kata dia.
Selanjutnya, disebutkan Margarita dari jadwal disebutkan jika evaluasi bagi para PPK dan PPS itu dimulai pada hari ini sampai 9 Februari 2025 mendatang.
"Kemudian di tanggal 10 Februari ada penetapan kelayakan hasil evaluasi kinerja. Baru setelah itu akan diumumkan hasil evaluasinya," tuturnya.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 19 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota ulang tahun 2025, pembentukan PPK, PPS dimulai pada 6 Februari 2025 ini.
Selain itu, pada bulan ini tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih Pilkada Ulang 2025 juga akan dimulai. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)
| KPU Pangkalpinang Evaluasi Badan Adhoc untuk Persiapan Pilkada Ulang 2025 |
|
|---|
| Pemkot Pangkalpinang Cari Dukungan Anggaran untuk Pilkada Ulang 2025 |
|
|---|
| KPU Pangkalpinang Anggarkan Rp21 M untuk Pilkada Ulang 2025, Fokus Tingkatkan Partisipasi Pemilih |
|
|---|
| Kotak Kosong Menang, KPU Kota Pangkalpinang Pleno Penetapan Pilwako Ulang 2025 |
|
|---|
| Kemungkinan Poros Baru, Pengamat Politik Ini Sebut Bisa Saja Tetapi Kecil Terjadi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.