Sosok AKBP DK, Eks Wadir Krimsus Polda Sumut Diberhentikan Tidak Hormat Diduga Penyuka Sesama Jenis
Sosok AKBP DK merupakan alumni Akpol tahun 2000. Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
BANGKAPOS.COM -- Anggota kepolisian di Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena diduga memiliki orientasi seksual.
Adapun sosok anggota polisi yang di PTDH itu adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut berinisial AKBP DK.
AKBP DK diduga memiliki orientasi seksual menyimpang yaitu biseksual.
Sebagai informasi, biseksual adalah orang yang berhubungan dengan perempuan dan juga berhubungan dengan laki-laki.
Sosok AKBP DK merupakan alumni Akpol tahun 2000.
Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu.
Terkait pemecatan AKBP DK dibenarkan Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, saat diwawancarai.
Namun demikian ia malu-malu menjelaskan secara rinci kasus yang membuat AKBP DK dipecat.
"Sudah dipecat dia. Sudah. Sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual)," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto, Kamis (6/2/2025), seperti dikutip TribunJatim.com via Tribun-Medan.com, Jumat (7/2/2025).
Bambang tak menjelaskan detail kapan mantan Kapolres Labuhanbatu tersebut dipecat.
Namun seingatnya, kasus kelainan seksual yang menjerat AKBP DK sudah bergulir sejak tahun 2023 lalu.
Sebelum dipecat, DK sempat menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut.
Kemudian ia dimutasi menjadi Perwira Menengah (Pamen) dan jabatannya digantikan oleh AKBP Jose Delio Fernandez.
Yang memeriksa kasus ini hingga yang memecat pun kata Bambang, Mabes Polri langsung.
"Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus."
Setelah sidang komisi kode etik profesi (KKEP) memutuskan AKBP DK dipecat, ia sempat melakukan upaya banding.
Namun, kata Bambang, upaya banding ditolak sehingga alumni Akpol tahun 2000 tersebut tetap dipecat.
"Sempat banding, tapi ditolak."
(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/TribunJatim.com)
Siapa Popo Dalang Penjualan Bayi ke Singapura? |
![]() |
---|
Profil Lie Siu Luan Pelaku Utama Penjual 25 Bayi di Jabar, Pemilik Jaringan Pasar Bayi ke Singapura |
![]() |
---|
FAKTA Terbaru Sindikat Penjual Bayi di Jabar, Bayi Dibuatkan Paspor, Pegawai Dukcapil Terlibat |
![]() |
---|
Dalang Penjual 25 Bayi di Jabar Terungkap, Peran “Popo” Lansia 69 Tahun Jual Bayi ke Singapura |
![]() |
---|
Ditlantas Babel Tindak Pelanggar Lalin: Dari Helm Hingga Pajak Kendaraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.