Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar Terima Audiensi AMC Babel, Bahas Polemik Kerugian Negara Rp271 T

Pembentukkan pansus itukan diusulkan oleh fraksi-fraksi dengan membuat surat kepada pimpinan, kemudian akan dibahas di banmus untuk menyepakati ...

Tayang: | Diperbarui:
HO/ Humas DPRD Babel
AUDENSI -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Eddy Iskandar saat menerima audiensi, dari AMC Bangka Belitung belum lama ini, terkait polemik kontroversi perhitungan kerugian negara dalam kasus Rp 271 Triliun. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ), Eddy Iskandar menerima audiensi, dari Aliansi Masyarakat Cinta (AMC) Bangka Belitung terkait polemik kontroversi perhitungan kerugian negara dalam kasus Rp 271 Triliun.

"Apapun aspirasi masyarakat wajib kami (DPRD --) menerimanya dan secara ketentuan ataupun prosedural aspirasi tersebut akan kami bahas di badan musyawarah," ucap Eddy Iskandar, dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Selasa (11/2/2025).

Terkait akan usulan ataupun aspirasi masyarakat tersebut, Eddy mengatakan DPRD akan memproses melalui mekanisme yang ada di lembaga (DPRD --) dan diserahkan sepenuhnya kepada fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Babel.

"Pembentukkan pansus itukan diusulkan oleh fraksi-fraksi dengan membuat surat kepada pimpinan, kemudian akan dibahas di banmus untuk menyepakati pembentukkannya dan finalnya akan disahkan di paripurna," jelasnya.

Ditambahkannya pembentukan pansus atau panja itu sendiri haruslah mendapatkan persetujuan semua fraksi, bukan keinginan individu atau kelompok-kelompok tertentu.

"Kebetulan hari ini juga sedang dilakukan badan musyawarah, salah satunya mungkin berkaitan dengan pansus tersebut," tambahnya.

Sementara itu Ketua AMC Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani mengatakan, polemik yang terjadi saat ini di tengah-tengah masyarakat Babel, kurangnya informasi yang utuh dan valid terkait persoalan perhitungan kerugian negara. 

"Di sini kami mendorong DPRD untuk mendapatkan data yang valid dari tiga kementrian (Lingkungan Hidup, Kehutanan dan ESDM) untuk mengetahui secara pasti luasan bukaan lahan, reklamasi, dan lain-lain," ucap Kurniadi.

AMC Babel menekankan pentingnya data tersebut untuk dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi salah penafsiran ataupun perbedaan dikalangan masyarakat. 

"Kami meminta DPRD untuk menindaklanjuti aspirasi kami, untuk kepentingan masyarakat Bangka Belitung," tutupnya.(Rilis/Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved