DPD REI Bangka Belitung Dukung Program 3 Juta Rumah Layak Huni Pemerintah

Diharapkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut sudah dapat dilaksanakan oleh setiap Kabupaten dan Kota yang berada di Bangka Belitung

Dok. Istimewa DPD REI
SYUKURAN HUT KE-53 REI 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Senada dengan dewan pengurus pusat (DPP), persatuan perusahaan Real Estate Indonesia (REI). DPD REI Bangka Belitung (Babel), siap mendukung program 3 juta rumah layak huni yang menjadi program pemerintah secara nasional.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD REI Babel, Gunadi dalam perayaan HUT ke-53 REI di kantor sekretariat REI Babel, Jl.Rasakunda No.25, Kecamatan Girimaya, Kota Pangkalpinang, Selasa (11/2/2025).

Acara ini turut dihadiri Thomas Jusmas, Waketum DPP REI dan Dymas Dwi Setia selaku Badan pertimbangan organisasi daerah persatuan perusahaan Real Estate Indonesia (BPOD REI) Bangka Belitung, Pengurus serta anggota REI BABEL.

20250212 SYUKURAN REI
SYUKURAN HUT KE-53 REI

"Semoga di momentum HUT ke-53 REI tahun ini, industri property dapat berjalan lebih baik untuk developer perumahan Komersil dan MBR, karena sektor property mempunyai lebih dari 185 bisnis ikutan, yang jika sektor ini bertumbuh pesat maka sektor ikutan itupun akan ikut bertumbuh. Oleh sebab itu sangat perlu dukungan semua stakeholder baik dari pihak perbankan dan unsur pemerintah dalam mendukung bertumbuhnya sektor property," kata Ketua DPD REI Babel, Gunadi.

Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat yang sudah memberikan fasilitas gratis biaya BPHTB dan PBG, diharapkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut sudah dapat dilaksanakan oleh setiap Kabupaten dan Kota yang berada di Bangka Belitung

Tak kalah penting adalah durasi dalam proses pengajuan perizinan yang sekarang sudah baik agar dapat ditingkatkan lagi, untuk mendorong percepatan pembangunan dan proses serah terima unit rumah kepada masyarakat. 

Hal tersebut perlu dukungan dari seluruh stakeholder terkait agar dapat mewujudkan program 3 juta rumah yang sudah dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

"Saya hendak menghimbau kepada seluruh anggota REI yang sudah lengkap berkas SP3K dan rumah sudah ready untuk akad kredit. Diharapkan untuk segera melakukan akad kreditnya, guna menghindari kalau kedepan akan ada perubahan skema atau aturan baru supaya tidak terdampak kepada unit rumah lain yang belum siap untuk di akad kreditkan," ujar Gunadi selaku Ketua DPD REI Babel. (*/E4)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved