Jumat, 1 Mei 2026

Eddy Iskandar Raker Bersama Disperindag Babel, Dorong Pengusulan Kuota Gas 3 Kilogram

Dalam rapat kerja tersebut Eddy Iskandar menegaskan pengusulan kuota LPG 3Kg, harus didasari pada penghitungan kebutuhan masyarakat

Tayang:
Ist/DPRD Babel
Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar saat menggelar rapat kerja terkait rancangan usulan kuota LPG 3 kilogram dan RKPD 2026. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Eddy Iskandar menggelar rapat kerja bersama Biro Ekonomi dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bangka Belitung membahas rancangan usulan kuota LPG 3 kilogram dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.

Dalam rapat kerja tersebut Eddy Iskandar menegaskan pengusulan kuota LPG 3Kg, harus didasari pada penghitungan kebutuhan masyarakat.

"Selama ini untuk Bangka Belitung ditetapkan Gubernur, jika rumah tangga hanya boleh membeli maksimal tiga tabung per bulan dan UMKM hanya sembilan tabung per bulan," ucap Eddy Iskandar, dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Rabu (12/2/2025).

Menurutnya, penetapan ini tentu harus dievaluasi, terlebih untuk UMKM di bidang makanan terkait alokasi tabung gas perbulan tersebut sudah cukup apa belum.

'Karena apabila kebutuhan sesungguhnya lebih banyak dari yang selama ini ditetapkan, maka boleh jadi kebijakan pemda ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kelangkaan," tuturnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan pemerintah daerah juga bersinergi dengan berbagai pihak, untuk memperkuat pengawasan terhadap beredarnya LPG 3 kilogram dikalangan masyarakat.

"LPG 3 kilogram ini barang bersubsidi, yang harga jualnya sudah ditentukan dengan HET. Hal ini karena itu harus diawasi dari upaya penyelewengan, pemanfaatan oleh usaha-usaha besar yang tidak berhak serta juga pengawasan akan pengoplosan gas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Sisi pengawasan ini harus diperkuat oleh pemerintah dalam rangka memastikan LPG 3kg diterima oleh yang berhak sesuai dengan harga yang ditetapkan," tegasnya.

Dalam rapat yang juga diikuti anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Sesilia Riski berharap adanya laporan RKPD setiap dinas ke DPRD.

"Ketika disampaikan nantinya melalui RKPD ini penentuan kegiatannya sudah dilakukan bersama-sama, agar DPRD tetap bisa mengawal sesuai dengan kebutuhan dinas," bebernya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved