Berita Pangkalpinang

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Tenaga Honorer

Masalah soal honorer tentu jadi konsen kita semua, karena kita paham yang paling penting sekali jangan sampai saudara-saudara kita yang saat ini...

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
KUNJUNGAN KERJA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf M Effendi saat menyampaikan keterangan pada awak media, saat agenda kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (13/2/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf M Effendi meminta pemerintah tetap memperhatikan nasib tenaga honorer, di tengah adanya efisiensi anggaran.

Hal itu disampaikan Dede Yusuf saat agenda kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (13/2/2025).

"Masalah soal honorer tentu jadi konsen kita semua, karena kita paham yang paling penting sekali jangan sampai saudara-saudara kita yang saat ini honorer, sudah kemarin lepas dari posisi meraka yang tempat lama, tiba-tiba belum dapat formasi, efisiensi, (kemudian) momotong pendapatan mereka," sebut Dede Yusuf.

Terlebih lagi kata Dede Yusuf, saat ini memasuki periode menjelang Ramadan dan perayaan Idulfitri, yang biasanya membuat masyarakat berbelanja lebih banyak kebutuhan.

"Di tengah mau ramadan dan lebaran, menurut hemat kami menjadi sangat penting pemerintah memprioritaskan gaji. Jangan sampai gaji itu hilang," tambahnya.

Politisi partai Demokrat itu menuturkan, jaminan pembayaran gaji tenaga honorer itu harus diberikan pemerintah, sembari menunggu proses penataan yang dilakukan.

"Kalau soal dalam prosesnya formasi masih menunggu dan sebagainya, itu kita anggap bagian dari proses. Daerah kan tidak semuanya membuka formasi, ini sudah diberikan teguran-teguran, tapi konteksnya jangan sampai ada honorer yang tidak dapat gaji, malah terkena pemotongan," kata dia.

Ia turut menegaskan jika jajaran DPR RI meminta pemerintah tidak langsung melakukan pemutusan hubungan kerja pada pegawai yang masih berstatus honorer.

"Kita memang belum punya data pasti berapa banyak yang ter PHK, tetapi DPR meminta tidak boleh ada yang ter-PHK. Makanya sekarang ada konsep work from home, mungkin ada pengurangan dari sisi efisiensi ini harus kita pahami semua, tetapi jangan sampai mereka tidak punya pendapatan sama sekali," ujarnya. (Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved