Berita Selebritis

Begini Keterangan Baru Lolly Hingga Vadel Jadi Tersangka, Razman Nasution Tak Terima

Sebelumnya, perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh sempat menemui jalan buntu. Hingga kasus ini berjalan selama 7 bulan

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/Kolase
RAZMAN DAN LOLLY - Razman Nasution tak terima dengan keterangan baru Lolly yang membuat Vadel Badjideh akhirnya menjadi tersangka kasus persetubuhan anak dan aborsi 

BANGKAPOS.COM - Vadel Badjideh resmi menjadi tersangka kasus persetubuhan anak dan aborsi.

Sebelumnya, perseteruan Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh sempat menemui jalan buntu. Hingga kasus ini berjalan selama 7 bulan.

Sebelum pihak kepolisian menetapkan sebagai tersangka, Vadel rupanya sudah menjalani pemeriksaan sekitar 4-5 jam di Polres Jaksel. 

Namun pada saat itu, TikTokers berusia 19 tahun ini masih berstatus sebagai saksi. 
 
Pengakuan itu dikatakan Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, dikutip dalam tayangan YouTube SelebTube TV. 

 "VA diperiksa sebagai saksi dengan 53 pertanyaan lebih kurang dengan waktu 4-5 jam. Itu pun dengan selingan istirahat," ungkap Nurma, dikutip Tribunnews, Sabtu (15/2/2025). 
 
Kemudian, Vadel ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (13/2) malam usai polisi melakukan gelar perkara.

Nurma pun mengungkap alasan kuat mengapa pihak kepolisian menaikkan status Vadel menjadi tersangka.
 
"Kenapa dari VA ditetapkan tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi, dari keterangan ahli, yaitu visum," terangnya. 

Secara tegas, Nurma Dewi menyebut bahwa Vadel terbukti melakukan pelanggaran. 

"Itu jelas memang ada (pelanggaran). Kenapa VA ditetapkan sebagai tersangka karena kita sudah mempunyai alat bukti dari keterangan saksi dan dari keterangan ahli yaitu visum," jelas Nurma.

Akibatnya, bungsu dari tiga bersaudara itu terancam hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara.

"Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," tegasnya. 

Razman Tak Terima dengan Pengakuan Baru Lolly

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution mengaku tak terima soal keterangan yang disampaikan oleh putri Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

Diketahui, Lolly sudah memberikan keterangan baru hingga membuat Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani.

Razman Nasution mengatakan, dirinya masih sulit untuk menerima keterangan dari Lolly yang disebutnya berbeda dengan sebelumnya.

"Bahwa Lolly ada keterangan mengatakan ada pacar di UK, dan ini sulit bagi saya menerima keterangan yang berbeda ini," kata Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (16/2/2025).

Tak tinggal diam, Razman menyebut nantinya keterangan tersebut akan diuji di persidangan.

Termasuk pengakuan Lolly yang juga harus bisa dibuktikan dengan bukti jelas.

"Meski begitu akan kita uji nanti di persidangan, kalau ini lanjut."

"Kalau dia hamil Mei 2024 dia mengaku dia menggugurkan sendiri dengan memakan obat, dan dia mengaku video call dengan Vadel, maka harus bisa dibuktikan."

"Video call itu harus nongol, harus ada digital forensik yang membuktikan bahwa Lolly dan Vadel video call ketika dia melakukan aborsi," beber Razman.

Kemudian, Razman juga meminta untuk diperiksa lebih lanjut soal keterangan Lolly melakukan aborsi dengan meminum obat.

Jika hal tersebut memang terjadi, Razman dengan tegas menyebut Lolly telah melakukan tindakan pidana.

Sehingga Lolly juga berkemungkinan bisa diproses hukum.

"Yang kedua, pengakuan Lolly dia memakan pil untuk mengeluarkan ini tambah minuman spr*te."

"Kalau itu dia lakukan, maka Lolly melakukan tindak pidana aborsi, dan itu mengikat dia untuk diproses hukum," tandas Razman.

(Bangkapos.com/Agis) (Tribunnews.com/Rinanda Dwiyuliawati) (Tribun Seleb/Ifan RiskyAnugera)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved