Berita Bangka Tengah
DPRD Bateng Harap PT Timah Bermitra dengan Masyarakat untuk Menambang di Merbuk
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya berharap PT Timah dapat merangkul masyarakat dalam pengelolaan tambang di Merbuk
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kawasan tambang eks PT Koba Tin, Merbuk, Kenari dan Pungguk di Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah saat ini telah menjadi IUP PT Timah.
PT Timah pada saat berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepala daerah di Bangka Belitung mempunyai wacana akan melibatkan masyarakat sebagai mitra penambangan.
Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman yang hadir dalam rapat koordinasi tersebut mengatakan, bahwa BUMDES dan Koperasi yang berbadan hukum berkesempatan menjadi mitra PT Timah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan pihaknya berharap PT Timah dapat merangkul masyarakat dalam pengelolaan tambang di Merbuk.
Sehingga, tambang timah di kawasan tersebut mampu memberdayakan tenaga lokal di sekitarnya yang kemudian terjadi perputaran perekonomian.
"Kami juga berharap kepada masyarakat, ketika bermitra tentu ada beberapa syarat dengan PT Timah, harus berbadan hukum, harus menjalankan SOP PT Timah," katanya, Minggu (16/2/2025).
Ditegaskannya, timah yang didapat oleh masyarakat lokal yang menjadi mitra harus dijual kepada PT Timah saja, bukan justru dijual kepada pihak-pihak lain.
Jika masyarakat yang sudah menjadi mitra menjual timah hasil tambang di kawasan Merbuk ke perusahaan lain atau pengepul yang lain maka daerah akan dirugikan.
"Karena terkait dana bagi hasil, royalty. Dampak yang besar bagi kabupaten yang mempunyai asal-usul timah, terkadang yang kita dapat tidak sebanding," katanya.
Maka itu, diharapkan masyarakat yang menjadi mitra agar menjalankan SOP dan menjual hasil tambang ke PT Timah atau tidak kucing-kucingan.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
| Antisipasi Kekerasan Terhadap Anak, Kapolres Bangka Tengah Imbau Masyarakat Tingkatkan Pengawasan |
|
|---|
| Bupati Bakal Jatuhkan Sanksi Administrasi ke Perusahaan Sawit Cemari Lingkungan di Desa Perlang |
|
|---|
| Tradisi Nujuh Hari di Desa Sungkap, Wujud Kebersamaan Sekaligus Ajang Silaturahmi Antar Warga |
|
|---|
| Satreskrim Polres Bangka Tengah Tangkap Pria Lansia 76 Tahun Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak |
|
|---|
| Polres Bangka Tengah Amankan Lima Warga Positif Metamfetamin, Diserahkan ke BNNP untuk Rehabilitasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250114-Batianus.jpg)