Berita Viral

Profil Razman Nasution Pengacara yang Sempat Buat Kegaduhan, Kini Sumpah Advokatnya Dicabut MA

Razman Nasution pengacara yang sempat buat kegaduhan di ruang sidang sekaligus berseteru dengan Hotman Paris dan kini sumpah advokatnya dicabut MA.

|
Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
Tribunnews.com/Theresia Felisiani
PENGACARA RAZMAN NASUTION - Razman Nasution pengacara yang sempat buat kegaduhan di ruang sidang sekaligus berseteru dengan Hotman Paris dan kini sumpah advokatnya dicabut MA. 

BANGKAPOS.COM -- Profil Razman Nasution pengacara yang sempat buat kegaduhan di ruang sidang sekaligus berseteru dengan Hotman Paris.

Kini, berita acara sumpah advokat Razman Nasution juga telah dicabut oleh Mahkamah Agung (MA).

Razman Nasution telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Sanksi itu merupakan buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeretnya, Kamis (6/2/2025) lalu.

Kini, setelah menghadiri sidang etik yang berlangsung lebih dari 3 jam di DPN Peradi Bersatu, Razman akhirnya meminta maaf atas insiden yang terjadi pada sidangnya dengan Hotman Paris. Bahkan, pengacara dari Vadel Badjideh ini mengakui kesalahannya.

Mengutip tayangan YouTube SelebTube TV, Razman mengaku legowo atas semua keputusan yang diterbitkan.

"Saya akan menerima dengan ikhlas, tulus, legowo keputusan ini."

"Jadi kami akan mem-follow up. Kami akan melakukan tindakan yang lebih bermartabat, bermarwah, beretika di ruang persidangan," kata Razman, dikutip Tribunnews, Sabtu (15/2/2025).

Sadar dirinya menuai kontroversi, Razman berdalih bahwa manusia merupakan tempatnya khilaf.

"Karena manusia tempatnya khilaf dan dosa," sambung Razman.

Tak hanya itu, Razman juga diminta menyampaikan permintaan maaf secara tertulis kepada lembaga terkait, termasuk Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Saya diperintahkan untuk meminta maaf secara lisan dan tulisan kepada Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Ketua Majelis serta anggota majelis hakim," kata Razman.

Sebelumnya, Razman tampak cuek atas sanki pembekuan sumpah advokatnya.

Bahkan Razman terus mendampingi Vadel Badjideh untuk menangani kasus yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Menurut Razman, dirinya mendampingi Vadel lantaran surat itu sifatnya hanya sebagai pemberitahuan.

Oleh sebab itu, Razman menilai tak ada perintah yang melarang dirinya untuk bersidang di pengadilan.

"Coba baca di pembekuan itu, ada perintah di situ saya tidak boleh bersidang? Tidak ada," ujar Razman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

"Hanya sifatnya pemberitahuan kepada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri," sambungnya.

Razman menegaskan, bahwa pihak organisasi advokatlah yang lebih berwenang menyampaikannya.

"Itu biarkan tim saya yang bekerja. Saya punya organisasi advokat, biar organisasi advokat yang berwenang menjawab itu," katanya.

Selain itu, Razman juga merasa tak pernah membuat kesalahan selama menjadi pengacara.

Adapun aksinya yang ngamuk di persidangan, ia anggap sebagai bentuk protes terhadap majelis hakim.

"Saya sudah katakan, saya telah melakukan tugas saya membela Vadel, saya melakukan suatu tindakan membela Iqlima Kim."

"Saya di persidangan melakukan protes terhadap Yang Mulia Majelis Hakim dan itu dianggap bermasalah," jelas Razman.

Hotman Paris Sarankan Razman Nasution Bertobat

Pengacara Hotman Paris menanggapi soal sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo yang telah dicabut.

Secara terang-terangan, Hotman Paris menyebut hal tersebut merupakan akhir perjalanan Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo sebagai seorang pengacara.

Bahkan Hotman juga meminta keduanya untuk bertobat setelah aksi ngamuk di persidangan viral.

"Jadi untuk saat ini sudah tamat riwayat mereka sebagai pengacara."

"Sudah waktunya untuk bertobat, merenung, kenapa bisa begini," ungkap Hotman Paris, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (16/2/2025).

Hotman kembali menyoroti Razman yang sempat menuduh majelis hakim sebagai koruptor.

Ia mengatakan, hal tersebut merupakan pertama kalinya ada seorang pengacara yang berani menuduh majelis hakim secara langsung.

"Memang dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara yang langsung di meja hakim, menuduh hakim itu koruptor," ujar Hotman.

Tak hanya itu, Hotman juga menyinggung aksi Firdaus yang sempat naik ke meja sidang.

"Juga dalam sejarah peradilan di Indonesia belum pernah ada pengacara pakai jubah naik ke meja sidang menginjak-injak meja sidang," lanjutnya.

Menurut Hotman, apa yang dilakukan Razman dan Firdaus sudah melewati batas.

Dengan adanya kejadian itu, Hotman menyebut karier Razman dan Firdaus akan hancur.

"Jadi perbuatan mereka itu sudah sangat keterlaluan."

"Disamping surat BAS mereka dicabut, tamat karier mereka selama dibekukan."

"Kemudian proses hukum pidana menunggu mereka di Mabes Polri," tandasnya.

Sebagai informasi, Razman dan Firdaus telah dijatuhi sanksi etik pemberhentian tetap dari organisasi yang menaunginya, Kongres Advokat Indonesia.

Hal tersebut buntut aksinya yang buat gaduh persidangan di kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Hotman, Kamis (6/2/2025) lalu.

Berita acara sumpah advokat Razman dan Firdaus juga telah dibekukan oleh Mahkamah Agung (MA).

Profil Razman Nasution

Razman Nasution adalah seorang pengacara yang biasa menangani sejumlah kasus hukum di Jakarta.

Melansir Tribunnewswiki.com, Razman Nasution lahir pada 8 September 1970.

Razman menganut agama Islam.

Ia pernah berseteru dengan rekan sesama pengacara Hotman Paris, dokter kecantikan Richard Lee, hingga Denise Chariesta.

Pria yang lahir di Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, ini mengenyam pendidikan S-1 di Universitas Islam Sumatera Utara.

Di kampus tersebut, dia masuk Fakultas Tarbiyah dan berhasil lulus pada tahun 1995.

Setelah lulus, Razman kemudian melanjutkan studi S-2 di Universitas Sains Malaysia.

Rekam jejak Razman Arif Nasution sebagai seorang advokat atau pengacara sudah sangat panjang.

Ia pernah menjadi Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Selain itu, dia juga pernah menjadi menjadi pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum penguasa Kalijodo Daeng Azis saat penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Selain berprofesi sebagai seorang pengacara, Razman juga aktif dalam dunia politik.

Dia tercatat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Fraksi Partai Golkar dari tahun 1999 hingga tahun 2004.

Ia tercatat sebagai anggota DPRD Kabupaten Mandailing Nala dari Partai Karya Peduli Bangsa atau PKPB periode 2004-2009.

Sebelum bergabung dengan PKPB, dia adalah kader Partai Golkar.

Tercatat, Razman pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal dari Partai Golkar periode 1999-2004.

Razman Arif Nasution ternyata juga sempat menjadi wartawan harian Medan Pos dan Majalah Detektif pada tahun 1992-1998.

(Bangkapos.com/Tribunnewswiki.com/Tribunnews.com/Rinanda DwiYuliawati/Ifan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved