Berita Bangka Barat
Polres Bangka Barat Tangkap Komplotan Curanmor, Lima Pelaku Diamankan
pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha F1Z R warna hitam lis merah di Kampung Keranggan Atas. Laporan . . .
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga. Lima orang terduga pelaku, termasuk penadah, ditangkap pada Senin (17/2/2025). Para pelaku berasal dari Mentok dan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat ( Babar ), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).
Kelima pelaku berinisial GS (19), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, serta FY (28), SS (22), MF (19), dan ZA (17), yang merupakan warga Kelurahan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Unit Resintel Polsek Mentok dan Unit Reskrim Polsek Kelapa setelah menerima laporan dari masyarakat.
Kanit Pidum Polres Bangka Barat, Ipda M. Harits Arlianto, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan kehilangan sepeda motor Yamaha F1Z R warna hitam lis merah di Kampung Keranggan Atas. Laporan tersebut terdaftar dalam laporan polisi nomor: LP/B/04/II/2025/SPKT/Polsek Mentok/Polres Bangka Barat/Polda Bangka Belitung, tertanggal 17 Februari 2025.
"Berdasarkan dari informasi tersebut kemudian anggota gabungan Unit Resintel Polsek Mentok bersama dengan Unit Reskrim Polsek Kelapa melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," kata Kanit Pidum Polres Bangka Barat, Ipda M Harits Arlianto kepada wartawan, Selasa (18/2/2025).
Ia menambahkan, penangkapan pelaku terjadi pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 18.34 WIB, pelaku utama, inisial GS berhasil diamankan, saat berada di rumah temannya bersama dengan MF dan ZA di Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
"Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha F1Z R warna hitam lis merah yang terjadi di Kampung Keranggan Atas Keluraha Keranggan," katanya.
Selanjutnya, dari keterangan pelaku sepeda motor tersebut telah digadaikan ke tersangka FY, yang bertempat tinggal di kontrakan Bukit Kuang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat.
"Dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan terhadap orang yang menerima gadai sepeda motor itu. Lalu anggota Unit Resintel Polsek Mentok berhasil mengamankan FY," lanjutnya.
Kemudian, polisi melakukan introgasi dan mengakuinya, bahwa dirinya telah menerima gadai satu unit sepeda motor Yamaha FIZ R warna hitam lis merah yang diterima dari tersangka utama GS.
"Semua tersangka memiliki peran, dari tersangka inisial GS merupakan pelaku utama, pencuri tunggal, MF membantu menjual, ZA membantu menjual, SS membantu menjual dan FY menerima barang curian. Jadi semua kami tahan," tegas Harits.
Berikut BB yang diamankan, satu buah surat berharga BPKB sepeda motor Yamaha F1Z R warna biru dongker, satu unit sepeda motor Yamaha F1Z R warna hitam lis merah nomor polisi B 6779 AX. Mereka dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHPidana. (Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Duel Sepupu di Desa Kacung, Tersinggung HP Tak Diangkat, Isi Cekcok WA Sebelum Fauzi Tewas Ditusuk |
|
|---|
| Bupati Bangka Barat Apresiasi UKW Bangka Pos Group, Dorong Wartawan Lebih Profesional |
|
|---|
| Terungkap! Percakapan Anja dan Fauzi Sebelum Duel Maut Antar Sepupu di Desa Kacung Kelapa |
|
|---|
| Pelarian Sarikun Pencuri Motor Lintas Kabupaten Berakhir Ditangkap Tim Macan Putih |
|
|---|
| Jamin Profesionalisme dan Jaga Integritas Wartawan, Kapolres Bangka Barat Apresiasi UKW Bangka Pos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250218-PENCURI-MOTOR-Personel-Polres-Bangka-Barat-berhasil-menangkap.jpg)