Selasa, 19 Mei 2026

Berita Belitung

Polres Belitung Amankan DK, Temukan 167,92 Gram Sabu di Pantai Sengkelik Belitung

Seorang Lelaki Diamankan Polisi Gegara Akan Edarkan Sabu Yang Ditemukan di Pantai Seberat 167,92 Gram

Tayang:
posbelitung.co/dede s
KONFRENSI PERS -- Kasatres Narkoba Polres Belitung AKP Anton Sinaga SH (tengah) menggelar konfrensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu pada Senin (24/2/2025). 

BANGKAPOS.COM, BELITUNG -- Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Belitung mengamankan seorang pria berinisial DK atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 167,92 gram. DK, warga Jalan Gatot Subroto, Desa Air Saga, Kecamatan Tanjungpandan, ditangkap pada Jumat (21/2/2025) lalu.

Kasatres Narkoba Polres Belitung, AKP Anton Sinaga SH, mengungkapkan bahwa sabu yang ditemukan tersangka terdiri dari lima paket plastik klip besar. Barang haram tersebut awalnya ditemukan di sekitar Pantai Sengkelik, Kecamatan Sijuk, pada pertengahan Januari 2025 lalu.

"Jadi tersangka ini bukan bandar tapi dia menemukan sabu ini di pantai. Hanya sudah dia konsumsi dan berencana akan mengedarkannya," kata AKP Anton Sinaga SH saat menggelar konferensi pers pada Senin (24/2/2025). 

Ia menjelaskan paket tersebut sempat dibuka tapi karena dua nelayan tersebut tidak mengetahui sabu, mengira kristal putih itu garam. 

Tapi, mereka sempat menghubungi tersangka DK dan mengirimkan foto paket tersebut. 

Akhirnya, paket itu dibuang dan bahkan sebagian sudah dibakar. 

"Tersangka ini ternyata mendatangi lokasi dan menyimpan barang bukti tersebut sekitar satu bulan," ungkap Anton. 

Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya memang berniat ingin menjual sabu tersebut.

Tapi perbuatan itu belum sempat dilakukan dan berhasil digagalkan Satres Narkoba Polres Belitung

"Tersangka juga sudah mengonsumsi sabu tersebut, makanya urine dia positif," kata Anton. 

Akibat perbuatannya, tersangka DK diancam Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. (posbelitung.co/dede s)

Sumber: Pos Belitung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved