Kronologi Bripka Aldian Janu Rambe Tendang ODGJ Wanita karena Motor Dibakar, Ngaku Spontan

Kombes Pol Yudhi Surya, mengungkapkan kejadian ini berawal saat Evi diduga membakar sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF milik ...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Dok Facebook @amitamitamin // DOK /Polda Sumut
OKNUM POLISI TENDANG ODGJ -- (kiri) Potongan video seorang polisi di Labuhanbatu, Bripka J menendang kepala ODGJ karena sepeda motornya dibakar // (kanan) Petugas melakukan olah TKP di lokasi oknum polisi Bripka Aldian Janu tendang wanita ODGJ, Kamis (3/6/2025) Olah TKP melibatkan Inafis yang memperlihatkan barang bukti bahan bakar jenis pertalite yang digunakan wanita ODGJ, untuk membakar sepeda motor Bripka Aldian Janu. 

BANGKAPOS.COM -- Oknum polisi di Sumatera Utara bernama Bripka Aldian Janu Rambe (39) menendang kepala wanita yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ.

Peristiwa dipicu lantaran wanita ODGJ yang diketahui bernama Evi membakar motor oknum polisi tersebut.

Atas perbuatannya, kini Bripka Aldian Janu Rambe pemeriksaan di Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Lantas bagaimana kronologi peristiwa ini bisa terjadi?

Peristiwa oknum polisi tendang kepala ODGJ wanita terjadi di Kecamatan Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (5/3/2025).

Dilihat dari akun Facebook @amitamitamin, awalnya tampak seorang wanita diduga ODGJ duduk di lantai lalu berdebat dengan seorang polisi.

Warga juga tampak mengerumuni lokasi tersebut. Wanita itu kemudian terlihat berteriak di hadapan polisi.

Selanjutnya, dalam sekejap polisi itu menendang kepala wanita ODGJ.

Saat kejadian, warga sekitar sempat melarang polisi melakukan kekerasan.

"Jangan, Pak, jangan pakai kekerasan, Pak," ujar warga sekitar.

Selanjutnya, wanita ODGJ itu dibawa dengan cara digotong oleh beberapa pria lain.

Dalam narasi video dijelaskan bahwa ODGJ tersebut bernama Evi, dan polisi tersebut diduga menendang kepala Evi lantaran kesal perempuan membakar sepeda motor miliknya. 

"Walaupun dia membakar, dia adalah wanita kurang waras. Tidak seharusnya, Anda aparat pelindung rakyat, pengayom rakyat menunjukkan dan mempertontonkan kekejaman menendang wajah ibu itu," tulis narasi video.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, mengungkapkan kejadian ini berawal saat Evi diduga membakar sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF milik Bripka J alias Bripka Aldian Janu.

"Tiba-tiba saja sepeda motor korban yang Honda Vario dengan nomor polisi BK 6301 YBF dibakar oleh seseorang yang diduga ODGJ," ujar Yudhi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025), dilansir Kompas.com.

Aksi pembakaran itu disaksikan oleh anggota polisi yang lain, bernama Rully Apriyandika (31).

Rully kemudian langsung memberi tahu kepada Bripka J yang posisinya dekat dengan TKP.

Setelah membakar motor, wanita ODGJ itu langsung melarikan dan dikejar polisi.

"Pelaku terlihat melarikan diri sambil membawa sebuah botol air mineral berisi bahan bakar dan mancis (korek gas)."

"Hal ini juga terlihat dalam rekaman CCTV yang ada di lokasi tersebut," ungkap Yudhi.

Pada saat akan ditangkap, Evi melakukan perlawanan dengan mencoba menyiramkan bahan bakar ke arah Bripka J dan saksi Rully.

"Beruntung, petugas yang berada di lokasi segera mengambil tindakan cepat untuk mengamankan pelaku berikut barang bukti," tutur Yudhi.

Selain menangkap Evi, polisi juga mengamankan barang bukti antara lain sepeda motor Honda Vario milik Bripka J yang hangus terbakar, botol air mineral berisi bahan bakar jenis pertalite, dan mancis warna merah.

Di sisi lain, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, membenarkan bahwa orang yang melakukan penendangan adalah personel Polres Labuhanbatu.

"(Benar) memang itu anggota Polres Labuhanbatu," ujar Siti saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/3/2025).

Siti menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Polres Labuhanbatu terhadap Bripka J, dia melakukan tindakan tersebut lantaran kesal motornya dibakar oleh wanita ODGJ tersebut.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu. Jadi ada bawa bensin (dia) wanita ODGJ disiramkannya bensin itu lalu dibakarnya motor polisi itu.

Jadi kan namanya motor terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," ujar Siti.

Kata Siti, kini Bripka J masih menjalani proses pemeriksaan dari Polres Labuhanbatu atas tindakan yang dilakukannya.

"Nanti saya minta lagi penjelasan lebih lanjut ke Polres Labuhanbatu," ujar Siti.

Bripka J juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi maupun keluarga korban atas tindakannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," jelas Siti.

Disinggung mengenai apakah ada sanksi etik terhadap oknum polisi tersebut, Siti mengatakan proses pemeriksaan Bripka J masih terus dilakukan.

Oknun Polisi Minta Maaf

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani, menyebutkan Bripka Aldian melakukan aksi penendangan secara spontan karena kesal sepeda motornya dibakar oleh Evi.

"Jadi ODGJ itu membakar sepeda motor polisi itu, jadi ada bawa bensin, (dia) wanita ODGJ itu, disiramkan bensin itu (ke motor) polisi itu, jadi kan namanya (motor) dia terbakar, dia (Bripka J) spontan melakukan tindakan itu," kata Siti.

Bripka J juga mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Evi maupun keluarga korban atas tindakannya.

"Pihak Polres sudah memanggil polisi itu dan dia telah meminta maaf kepada (pihak) ODGJ itu," jelas Siti.

Siti juga mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu untuk perkembangan lebih lanjut.

Kini, Evi telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami telah menerima laporan dari Polres Labuhanbatu terkait insiden ini. Kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku dan langkah hukum yang akan diambil," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya, dilansir Tribun-Medan.com.

"Jika terbukti bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa, maka akan ada pendekatan yang sesuai dengan prosedur hukum dan kesehatan mental,” lanjutnya.

Polres Labuhanbatu juga masih mendalami kasus ini guna memastikan motif dan latar belakang aksi pembakaran Evi.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved