Kamis, 21 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Bawaslu Pangkalpinang Bentuk Badan Adhoc Pilkada Ulang 2025, Berlakukan Mekanisme Evaluasi Kinerja

Evaluasi kinerja melalui metode wawancara dan assesment akan dilaksanakan selama dua hari mulai 9-10 Maret 2025

Tayang:
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Papan nama kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang yang berada di kawasan Jalan Yos Sudarso, Pangkalpinang 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) Kota Pangkalpinang mulai melakukan pembentukan badan Adhoc yang akan bertugas pada kontestasi Pilkada Ulang tahun 2025.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan, mekanisme pembentukan badan Adhoc, baik itu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) ataupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), dilaksanakan dengan evaluasi kinerja.

Menurut Imam hal itu sesuai dengan Surat Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor
B-102/KP.01.00/K1/03/2025 tanggal 3 Maret 2025 tentang Mekanisme Pembentukan Badan Adhoc pada Pilkada Ulang.

"Adapun mekanisme pembentukan pengawas pemilu adhoc dapat dilaksanakan dengan mekanisme evaluasi terhadap kinerja, dengan mempertimbangkan efisiensi waktu dan persiapan pembentukan," ujar Imam, Senin (10/3/2025).

Imam menyebutkan, pelaksanaan evaluasi kinerja Panwascam dan PKD itu dimulai dengan proses verifikasi terkait kesediaan dan pemenuhan syarat untuk kembali bertugas di Pilkada Ulang.

"Apabila bersedia dan memenuhi syarat, selanjutnya dapat melaksanakan refreshment. Refreshment dilaksanakan dengan skema Panwaslu Kecamatan menjawab pertanyaan terkait pengawasan yang soalnya telah disiapkan oleh Bawaslu atau Bawaslu Provinsi," jelasnya.

Dikatakan Imam, evaluasi kinerja melalui metode wawancara dan assesment akan dilaksanakan selama dua hari mulai 9-10 Maret 2025. 

"Kemudiam penetapan dan pengumuman Panwaslu Kecamatan existing dan PKD existing yang memenuhi syarat, akan disampaikan pada 11 Maret 2025," pungkasnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved