Berita Viral

Sosok Hasanudin Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara Pembuat STNK Palsu Seharga Rp 2,5 Juta

Hasanudin mengaku sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara. Kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

|
Editor: fitriadi
kolase foto Kompas.com/Tribunnews.com
JENDERAL MUDA - Hasanudin Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara ditangkap Polres Cianjur terkait kasus jual beli STNK palsu, Kamis (13/3/2025). Kini Polres Cianjur dituntun Rp 5 miliar dan NKRI diancam bakal dibubarkan oleh Kekaisaran Sunda Nusantara. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Sosok pria bernama Hasanudin (54) jadi sorotan setelah ditangkap Polres Cianjur terkait kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

STNK buatan Hasanudin dijual seharga Rp 1,5 juta hingga Rp 2,5 juta per lembar.

Bisnis pembuatan STNK palsu dengan logo Negara Kekaisaran Sunda Nusantara ternyata sudah berjalan lima tahun dan meraup untung miliaran rupiah.

Tidak banyak data menyangkut identitas pribadi tentang Hasanudin.

Melansir Tribunsumsel.com, Hasanudin mengaku sebagai jenderal muda dari Kekaisaran Sunda Nusantara.

Kelompok ini berpusat di Cicurug, Kabupaten Sukabumi.

Kekaisaran Sunda Nusantara memiliki struktur hierarki jabatan yang mereka tetapkan sendiri.

Salah satu bisnis ilegal kelompok ini adalah membuat STNK palsu.

Hasanudin adalah otak dari sindikat pemalsuan STNK.

Selain STNK, sindikat ini juga menerima pembuatan berbagai dokumen palsu lainnya, seperti ijazah, KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, buku nikah, BPKB, akta jual beli, hingga paspor.

Hasanudin ditangkap Polres Cianjur terkait kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Buntut penangkapan Hasanudin, Polres Cianjur dituntut ganti rugi Rp 5 Triliun oleh kekaisaran sunda nusantara.

Tak hanya itu, kelompok ini mengancam akan membubarkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka akan meratakan DKI Jakarta seperti layaknya Hiroshima dan Nagasaki di Jepang.

Telusuri Aktivitas Kekaisaran Sunda Nusantara

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved