Berita Bangka Selatan
Pemkab Bangka Selatan Bahas RPJMD 2025-2029 dan Tiga Raperda Baru bersama DPRD Basel
Targetnya kebijakan yang akan diterapkan dapat saling berkesinambungan dalam menentukan arah pembangunan ke depannya.
Penulis: Cepi Marlianto | Editor: Hendra
BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung mulai melakukan pembahasan sejumlah agenda pembangunan dan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Pembahasan tersebut dilakukan langsung bersama jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Targetnya kebijakan yang akan diterapkan dapat saling berkesinambungan dalam menentukan arah pembangunan ke depannya.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan pihaknya mulai melakukan pembahasan rancangan awal rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangka Selatan tahun 2025-2029. Termasuk pembahasan tentang tiga Raperda yang nantinya bakal disahkan pada tahun 2025 ini. Yaitu Raperda Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Raperda perubahan ketiga atas Perda nomor 17 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah. Termasuk Raperda pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
“Jadi kita sudah melakukan pembahasan RPJMD tahun 2025-2029 dan tiga Raperda yang kita usulkan tahun 2025 ini dengan anggota DPRD,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (17/3/2025).
Menurutnya pembahasan RPJMD adalah dokumen yang sangat penting dalam pembangunan daerah. Dokumen ini merupakan acuan bagi pemerintah daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan untuk lima tahun mendatang. Visi RPJMD Kabupaten Bangka Selatan 2025-2029 adalah mewujudkan masyarakat kabupaten bangka selatan yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban pada tahun 2029. Visi ini mengandung harapan besar agar pembangunan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi.
Akan tetapi, turut memperhatikan aspek sosial budaya, ekonomi dan lingkungan yang ada di kabupaten bangka selatan. Di dalamnya ada empat misi utama yang ditargetkan dapat tercapai. Pertama, mewujudkan pembangunan sosial yang inklusif dengan memperhatikan semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Kedua, mewujudkan pertumbuhan dan produktivitas ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui penyediaan infrastruktur yang andal. Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan ekonomi daerah berkembang dengan pesat.
“Sembari mengoptimalkan seluruh potensi sumber daya alam yang dimiliki dengan bijak dan tetap mempertimbangkan kelestarian lingkungan dan keadilan sosial,” jelas Debby.
Ketiga lanjut dia, mewujudkan tata kelola yang berintegritas, inovatif dan adaptif. Sehingga setiap kebijakan dan program yang dijalankan dapat tercapai dengan efisien, transparan, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Sekaligus menjamin kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional dan akuntabel.
Keempat, mewujudkan stabilitas kewilayahan yang berkualitas dan berketahanan ekologi. Artinya, pemerintah harus menjaga kualitas lingkungan hidup di seluruh wilayah Kabupaten Bangka Selatan. Dengan memanfaatkan potensi daerah secara bijak dan berkelanjutan serta menjamin kehidupan bermasyarakat yang harmonis dan kondusif.
Sedangkan, Raperda tentang KLA merupakan raperda inisiatif DPRD yang dimaksudkan sebagai acuan bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Terutama dalam penyelenggaraan kabupaten layak anak yang bertujuan meningkatkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak agar anak mencapai tumbuh kembangnya dengan optimal.
“Terpenting meningkatkan sinergitas dan kolaborasi semua pihak, masyarakat, dunia usaha, media massa dan anak dalam menyelenggarakan KLA,” urainya.
Begitu pula dengan Raperda perubahan tentang OPD kata Debby, menggunakan prinsip tepat fungsi dan tepat ukuran berdasarkan beban kerja, sesuai kewenangan dan kondisi masing-masing daerah. Semua sejalan dengan prinsip penataan organisasi perangkat daerah yang rasional, proporsional, efektif dan efisien. Sama halnya Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh.
“Pemerintah mencoba meningkatkan kualitas dan fungsi perumahan dan permukiman. Sehingga menjadi perumahan dan kawasan permukiman yang sehat , aman, serasi, dan teratur,” pungkas Debby. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)
| UHC Bangka Selatan Dongkrak Kunjungan Pasien RSUD Kriopanting, 95 Persen Gunakan KTP |
|
|---|
| Program Sudah UHC, Berobat jadi Lebih Mudah, RSUD Kriopanting Semakin Diminati Warga |
|
|---|
| Mulai Jumat Besok ASN di Kabupaten Bangka Selatan Bekerja dari Rumah agar Hemat BBM |
|
|---|
| Meskipun WFH, ASN Bangka Selatan Tetap Wajib Absen Gunakan Aplikasi Simpegnas |
|
|---|
| ASN yang WFH Wajib Fast Response, Pemkab Bangka Selatan Tegaskan Sanksi Bagi yang Lalai |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/DPRD-Basel-dan-Debby-Vita.jpg)