Ada yang Tawari Jaksa Agung ST Burhanuddin Uang Rp 2 Triliun Untuk Stop Perkara
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin blak-blakan mengungkap dirinya pernah ditawari uang Rp 2 triliun agar menyetop perkara yang ditangani.
Ia mengibaratkan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya.
Oleh karena itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk itu. Dia mengatakan hal tersebut pada November 2010 silam.
Saat itu, Burhanuddin juga sempat menangani perkara korupsi yang menjerat mantan Bupati Gowa almarhum Ichsan Yasin Limpo.
Ichsan merupakan adik kandung Syahrul Yasin Limpo, eks Gubernur Sulawesi Selatan yang ditunjuk Jokowi sebagai menteri pertanian periode 2019-2024 yang kini menjadi terpidana KPK.
Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014.
ST Burhanuddin juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
(Bangkapos.com/Kompas.com)
| Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Permohonan Keberatan Penyitaan Aset, Hormati Putusan Suami |
|
|---|
| MA Batalkan Vonis Bebas Eks Sekwan DPRD Babel, Marwan Divonis 6 Tahun Penjara, Kasus Korupsi |
|
|---|
| Cerita Jaksa Agung ST Burhanuddin Diteror Hingga Disogok Rp 2 Triliun |
|
|---|
| Rincian Endorse Tas Mewah Sandra Dewi, Kukuh Hasil Jerih Payah, Gugat & Minta Aset Dikembalikan |
|
|---|
| Perjuangan Sandra Dewi Pertahankan Asetnya yang Masuk Penyitaan Negara, Sidang Tahap Pembuktian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250319-Jaksa-Agung-ST-Burhanuddin.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.