Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, Disperindag Babel Maksimalkan Peran BPSK untuk Terima Aduan Konsumen

Kami berharap BPSK Bangka ini bisa terjun ke lapangan delapan kecamatan di kabupaten Bangka, karena sebagian masyarakat kita belum mengenali BPSK. ...

Tayang:
Istimewa/ Fadjri Djagahitam
BERKUNJUNG -- Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Provinsi Bangka Belitung Fadjri DJagahitam saat berkunjung ke BPSK Kabupaten Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung, memastikan akan menerima berbagai aduan konsumen menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Rabu (19/3/2025).

Hal ini pun diungkapkan Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Provinsi Bangka Belitung Fadjri Djagahitam melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).

"Kami sudah berkunjung, ke BPSK Bangka yang barus saja dibentuk. Kunjungan ini juga dalam rangka kerjasama yang selama ini pengaduan konsumen di Disperindag Provinsi, dengan adanya BPSK Bangka ini masyarakat bisa melaporkan terkait hak konsumen langsung ke BPSK Bangka," ujar Fadjri Djagahitam.

Fadjri Djagahitam berharap BPSK Bangka yang sudah terbentuk ini segera sosialisasi menjalalin konsolidasi dengan instansi yang terkait misalnya ada OJK, BPOM dan lainnya yang menyangkut bidang kerja di lapangan.

"Kami berharap BPSK Bangka ini bisa terjun ke lapangan delapan kecamatan di kabupaten Bangka, karena sebagian masyarakat kita belum mengenali BPSK. Peran BPSK kalau di pulau Jawa itu lebih disenangi oleh pelaku usaha atau konsumen, karena mereka penyelesaian di luar persidangan. Di sini belum familiar di Bangka ini maka dengan harapan itu, kami harap BPSK melakukan sosialisasi karena sudah ada keputusan gubernurnya," katanya.

Sementara itu Ketua BPSK Kabupaten Bangka, Doni Kandiawan, mengatakan, pihaknya siap menerima laporan atau aduan konsumen dengan datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Bangka.

"Laporan sudah siap kita, buka media sosialnya akunnya di situ nanti mungkin akan ada langsung bisa mengadukan secara itu melalui via telepon maupun dengan surat ya secara secara tertulis itu bisa dilakukan," kata Doni.

Pihaknya pun memastikan akan menggiatkan sosialisasi secara intensif dan masi kepada masyarakat, terkait perlindungan konsumen dan tugas-tugas BPSK ini dengan menyasar tempat yang strategis.

"Secara personal dengan teman-teman dan keluarga dekat maupun teman kantor dan juga kepada apa instansi lain atau berkunjung ke pasar. ataupun ke tempat-tempat yang kita anggap strategis untuk berkumpulnya konsumen," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved