Berita Pangkalpinang
Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, Disperindag Babel Maksimalkan Peran BPSK untuk Terima Aduan Konsumen
Kami berharap BPSK Bangka ini bisa terjun ke lapangan delapan kecamatan di kabupaten Bangka, karena sebagian masyarakat kita belum mengenali BPSK. ...
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bangka Belitung, memastikan akan menerima berbagai aduan konsumen menjelang Idulfitri 1446 Hijriah, Rabu (19/3/2025).
Hal ini pun diungkapkan Kabid Pengendalian Perdagangan dan Perlindungan Konsumen, Disperindag Provinsi Bangka Belitung Fadjri Djagahitam melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK).
"Kami sudah berkunjung, ke BPSK Bangka yang barus saja dibentuk. Kunjungan ini juga dalam rangka kerjasama yang selama ini pengaduan konsumen di Disperindag Provinsi, dengan adanya BPSK Bangka ini masyarakat bisa melaporkan terkait hak konsumen langsung ke BPSK Bangka," ujar Fadjri Djagahitam.
Fadjri Djagahitam berharap BPSK Bangka yang sudah terbentuk ini segera sosialisasi menjalalin konsolidasi dengan instansi yang terkait misalnya ada OJK, BPOM dan lainnya yang menyangkut bidang kerja di lapangan.
"Kami berharap BPSK Bangka ini bisa terjun ke lapangan delapan kecamatan di kabupaten Bangka, karena sebagian masyarakat kita belum mengenali BPSK. Peran BPSK kalau di pulau Jawa itu lebih disenangi oleh pelaku usaha atau konsumen, karena mereka penyelesaian di luar persidangan. Di sini belum familiar di Bangka ini maka dengan harapan itu, kami harap BPSK melakukan sosialisasi karena sudah ada keputusan gubernurnya," katanya.
Sementara itu Ketua BPSK Kabupaten Bangka, Doni Kandiawan, mengatakan, pihaknya siap menerima laporan atau aduan konsumen dengan datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Perdagangan Kabupaten Bangka.
"Laporan sudah siap kita, buka media sosialnya akunnya di situ nanti mungkin akan ada langsung bisa mengadukan secara itu melalui via telepon maupun dengan surat ya secara secara tertulis itu bisa dilakukan," kata Doni.
Pihaknya pun memastikan akan menggiatkan sosialisasi secara intensif dan masi kepada masyarakat, terkait perlindungan konsumen dan tugas-tugas BPSK ini dengan menyasar tempat yang strategis.
"Secara personal dengan teman-teman dan keluarga dekat maupun teman kantor dan juga kepada apa instansi lain atau berkunjung ke pasar. ataupun ke tempat-tempat yang kita anggap strategis untuk berkumpulnya konsumen," ungkapnya.(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
| Pengurus Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Bangka Belitung 2025–2028 Resmi Dilantik |
|
|---|
| Organ dan Cairan Korban Dugaan Malapraktik di Pangkalpinang Masih Diuji Laboratorium |
|
|---|
| Sewakan Lahan Milik Perusahaan BUMN, Irawan Ditangkap Satreskrim Polresta Pangkalpinang |
|
|---|
| SPMB Pangkalpinang 2026 Masih Gunakan Skema Lama, Jalur Prestasi SMP Kini Tambah Penilaian TKA |
|
|---|
| Percepat Pelayanan untuk Pelaku Usaha, UPT Jaminan Produk Halal Segera Berdiri di Bangka Belitung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250319-BERKUNJUNG-Kabid-Pengendalian-Perdagangan-dan-Perlindungan-Konsumen.jpg)