Kalender 2025
Kalender 2025: Libur Lebaran ASN 15 Hari Mulai 24 Maret hingga 7 April, Guru 19 Hari
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN perkantoran pemerintah yang akan mudik mendapat kesempatan libur lebih lama, minimal 15 hari.
BANGKAPOS.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan mempercepat mudik lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN).
Percepatan mudik ASN ditandai kebijakan Work From Anywhere (WFA) mulai hari Senin tanggal 24 Maret hingga Kamis 27 Maret 2025 jelang lebaran Idul Fitri 1446 H.
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN perkantoran pemerintah yang akan mudik mendapat kesempatan libur lebih lama, minimal 15 hari.
Bahkan untuk ASN tenaga kependidikan di sekolah-sekolah akan libur lebih lama lagi.
Setelah empat hari WFA, ASN akan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi pada Jumat 28 Maret sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada Kamis (16/1/2025).
Kemudian pada Sabtu 29 Maret libur Hari Raya Nyepi, lalu 30 Maret libur akhir pekan.
Setelah itu masuk libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri.
Dalam Kalender 2025, Pemerintah RI telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin-Selasa tanggal 31 Maret-1 April 2025.
Libur dan cuti bersama lebaran ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Hanya saja, keputusan yang berlaku secara nasional untuk awal Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H nanti akan ditentukan kembali melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag RI) yang digelar rutin setiap tahun.
Rincian dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin, (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).
Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri, dan di sela cuti bersama lebaran. Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.
Jika melihat Kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).
Sedangkan dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).
Artinya, libur lebaran tahun 2025 berpotensi sebanyak 10 hari. Dengan demikian masyarakat terutama umat Islam yang mudik untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang.
Jadwal lengkapnya bisa dilihat di bagian akhir artikel ini.
Untuk ASN tenaga kependidikan di sekolah, libur lebaran kali ini lebih panjang selama 19 hari.
Hal tersebut setelah terbit Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, dengan nomor 4 Tahun 2025, nomor 9 Tahun 2025, serta Nomor 400.6/1432.A/SJ.
Dalam kebijakan terbaru ini, jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang semula berlangsung dari 6 Maret hingga 25 Maret 2025, kini berubah menjadi 6 Maret hingga 20 Maret 2025.
Dengan demikian, libur Lebaran Idul Fitri 1446 H untuk sekolah ditetapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, dan siswa kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
ASN Bisa Mudik Lebih Awal
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa kebijakan WFA atau FWA untuk ASN diharapkan dapat diterapkan mulai 24 Maret 2025.
Menurut AHY, kebijakan yang diberikan kepada beberapa kategori ASN ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Idul Fitri 1446 H/2025, terutama karena periode mudik berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
AHY juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal kebijakan WFA ASN itu.
"Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran lebih dulu. Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan work from anywhere atau flexible work arrangement," ujar AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Adapun penerapan WFA bagi ASN mulai 24 Maret 2025 diharapkan dapat mendistribusikan arus mobilitas lebih awal, sehingga tidak terjadi lonjakan kendaraan dalam satu waktu.
"Ini diharapkan untuk mengurangi puncak-puncak kepadatan lalu lintas di hari-hari atau di malam-malam menjelang Idul Fitri. Kita tahu Idul Fitri nanti juga berimpitan dengan Hari Raya Nyepi untuk saudara-saudara kita umat Hindu khusus yang ada di Bali Nah ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah," paparnya.
Selain itu, AHY menegaskan bahwa kebijakan WFA juga akan disesuaikan dengan jadwal libur sekolah, agar semakin efektif dalam mengurai potensi kemacetan.
Kriteria Penerapan WFA untuk ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menjelaskan bahwa tidak semua ASN bisa bekerja dengan sistem WFA. Ada beberapa kriteria pegawai yang harus diperhatikan dalam penerapan kebijakan ini.
"Penerapannya diberlakukan oleh seluruh pegawai, namun terdapat beberapa kriteria pegawai yang perlu diperhatikan seperti tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin dan bukan pegawai baru," kata Rini dalam keterangan resmi pada Jumat (21/2/2025) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu, ada kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan ASN dengan pola WFA.
Pertama, pekerjaan dapat dilakukan di luar kantor selain kantor.
Kemudian pekerjaan dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Selanjutnya pekerjaan memiliki interaksi tatap muka yang minimum.
Terakhir, pekerjaan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.
Rini menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan publik. Dengan dukungan teknologi dan perubahan pola pikir, sistem ini diharapkan dapat berjalan dengan optimal.
"Yang terpenting dari pelaksanaan adalah kualitas terhadap pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat tidak berkurang. Jadi dukungan kemajuan teknologi kemudian juga mindset itu yang menjadi kekuatan untuk ini bisa berjalan secara optimal," pungkasnya.
Jadwal Libur Lebaran 2025
Berikut jadwal libur panjang libur ASN pada lebaran 2025:
1. Senin, 24 Maret 2025: WFA PNS
2. Selasa, 25 Maret 2025: WFA PNS
3. Rabu, 26 Maret 2025: WFA PNS
4. Kamis, 27 Maret 2025: WFA PNS
5. Jumat, 28 Maret 2025: Cuti bersama Nyepi
6. Sabtu, 29 Maret 2025: Libur Nyepi
7. Minggu, 30 Maret 2025: Libur akhir pekan
8. Senin, 31 Maret 2025: Libur Idul Fitri
9. Selasa, 1 April 2025: Libur Idul Fitri
10. Rabu, 2 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
11. Kamis, 3 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
12. Jumat, 4 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
13. Sabtu, 5 April 2025: Libur akhir pekan
14. Minggu, 6 April 2025: Libur akhir pekan
15. Senin, 7 April 2025: Cuti bersama Idul Fitri
(Bangkapos.com) (Kompas.com/Puspasari Setyaningrum, Sania Mashabi, Mahar Prastiwi)
| Skema Libur Panjang Akhir Tahun Kalender 2025 hingga 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 24 Desember Apakah Libur Cuti Bersama? |
|
|---|
| Kalender 2025: Libur Natal Berapa Hari? Catat Tanggalnya |
|
|---|
| Kalender 2025: Jadwal Libur Long Weekend Akhir Tahun hingga Masuk Sekolah |
|
|---|
| Kalender 2025: Libur 4 Hari Beruntun di Akhir Desember, Catat Tanggalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241126-Kalender-2025.jpg)