Pilkada Bangka Barat 2024
Pleno KPU Bangka Barat Rampung, Markus-Yus Unggul 966 Suara atas Sukirman-BMM
Alhamdulilah kita sama-sama menyaksikan dari mulai pagi hari sampai sore, telah melakukan rekaputlasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten semua...
Penulis: Riki Pratama | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Barat telah menyelesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tingkat kecamatan dan kabupaten untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2024.
Rapat pleno tersebut berlangsung di ruang rapat kantor KPU Bangka Barat pada Senin (24/3/2025) dari pagi hingga sore hari. Hasilnya menunjukkan pasangan calon (Paslon) Markus-Yus Derahman unggul dengan selisih 966 suara, memperoleh total 36.977 suara sah.
Paslon Sukirman-Bong Ming Ming menempati posisi kedua dengan 36.011 suara, sedangkan Mansah-Dwi Aryani meraih 23.784 suara, menempatkan mereka di posisi ketiga.
"Alhamdulilah kita sama-sama menyaksikan dari mulai pagi hari sampai sore, telah melakukan rekaputlasi tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten semua, berjalan aman lancar damai," kata Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono kepada Bangkapos.com, Senin (24/3/2025) di kantor KPU Babar.
Ia menjelaskan, rekapitulasi diawali dari tingkat kecamatan, kabupaten dan menggabungkan hasil suara yang tidak dibatalkan oleh MK di Pilkada 2024, kemudian ditambah dengan PSU di Desa Sinar Manik.
"Yang mana masing-masing Paslon mendapatkan, Sukirman-Bong Ming Ming, dengan perolehan suara sah sebanyak 36.011 suara, Markus- Yus Derahman dengan perolehan suara sah sebanyak 36.977 suara dan Mansah- Dwi Aryani, dengan perolehan suara sah sebanyak 23.784 suara," jelasnya.
Tahapan selanjutnya, dikatakan Darjiono, KPU Bangka Barat menunggu dalam waktu tiga hari, hasil dari MK, apakan kembali ada yang melakukan register terhadap hasil PSU.
"Setelah itu baru kami menunggu surat yang dikeluarkan dari MK dan KPU RI, untuk selanjutnya dilakukan penetapan,"ujarnya.
Dengan telah selesainya Pilkada dan PSU, Darjiono mengucapkan, banyak terima kasih terhadap semua instansi yang terkait mensukseskan pemilihan kepala daerah.
"Saya mengucapkan terima kasih banyak, sudah melewati semuanya ini dari Pilkada dan PSU dari tahapan bisa disaksikan bersama aman ,lancar dan damai tidak ada kendala krusial," katanya.
Berikut Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat nomor 15 tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat tahun 2024 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA.
Sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini.
Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat Tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:
1. Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama H. Sukirman, dan Bong Ming Ming, dengan perolehan suara sah sebanyak 36.011.
2. Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Markus, dan Yus Derahman dengan perolehan suara sah sebanyak 36.977.
3. Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Mansah, S.Th.I dan Hj. Dwi Aryani, S.H., M.Kn dengan perolehan suara sah sebanyak 23.784.
(Bangkapos.com/Riki Pratama)
| Markus–Yus Derahman Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bangka Barat 2025-2030 |
|
|---|
| PWPM Babel Apresiasi PSU 4 TPS di Kabupaten Bangka Barat Berjalan Kondusif |
|
|---|
| Markus-Yus Menang Pilkada Babar 2024, Deddi Wijaya Ucapkan Selamat: Jalankan Program Sesuai Janji |
|
|---|
| Hasil PSU 4 TPS di Desa Sinar Manik, Meskipun Kalah Suara, Markus-Yus Tetap Menang Pilkada Babar |
|
|---|
| DPC PPP Bangka Barat Ucapkan Selamat ke Paslon 02, Semoga Babar Bisa Lebih Baik Lagi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.