Harta Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Eks KSAU Yuyu Sutisna, Besan Jenderal Andika yang Kini Jadi Dubes RI Untuk Maroko
Yuyu Sutisna dilantik sebagai Dubes Indonesia untuk Kerajaan Maroko dan Republik Islam Mauritania, pada Senin (24/3/2025).
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM-- Segini harta kekayaan Marsekal (Purn) Yuyu Sutisna, eks Kepala Staf TNI AU yang dilantik sebagai Dubes Indonesia untuk Kerajaan Maroko dan Republik Islam Mauritania.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik 31 duta besar (dubes) yang ditugaskan di beberapa negara sahabat.
Satu di antaranya adalah besan Jenderal Andika Perkasa itu.
Yuyu Sutisna digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/3/2025).
Pelantikan dihadiri oleh Wapres Gibran Rakabumung, Menlu Sugionio, Menko PMK Pratikno, Menko PM Muhaimin Iskandar, hingga Menko Polkam Budi Gunawan.
Lantas kehidupan pribadi Yuyu Sutisna disorot termasuk harta kekayaannya.
Berapa harta kekayaannya?
Harta kekayaan Yuyu Sutisna
Yuyu Sutisna tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp. 13.792.017.834 atau Rp13,7 miliar.
Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada tanggal 24 Juli 2020.
Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Marsekal Yuyu Sutisna:
I. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 9.547.212.000
1. Tanah Seluas 800 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000
2. Tanah Seluas 1550 m2 di KAB / KOTA BANDUNG, WARISAN Rp. 15.500.000
Kekayaan Muhammad Qodari, Kini Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Harta Rp261 M Punya 176 Tanah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Mahfud MD, Calon Kuat Menko Polkam |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan Pengganti Sri Mulyani |
![]() |
---|
Harta Desy Yanthi Utama, Anggota DPRD Kota Bogor Bolos Kerja 6 Bulan, Utangnya Hampir Rp200 Juta |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Tri Adhianto, Wali Kota Bekasi Tolak Tunjangan Rumah dan Mobil Dinas, Nihil Utang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.