Berita Viral

Misteri 10 Tahun Kematian Mahasiswa UI Akseyna Dikuak Lagi, Keluarga Jalani Pemeriksaan Forensik

Terbaru soal kasus Akseyna diungkap kakak korban Arfilla Ahad Dori, dimana keluarga (kakak dan ayah Akseyna) kini menjalani pemeriksaan forensik.

Tribun Jakarta/Dwi Putra
MISTERI KEMATIAN AKSEYNA - Potret Aksi solidaritas untuk almarhum Akseyna Ahad Dori, Selasa (29/3/2022). Terbaru soal kasus Akseyna diungkap kakak korban Arfilla Ahad Dori, dimana keluarga (kakak dan ayah Akseyna) kini menjalani pemeriksaan forensik. 

BANGKAPOS.COM-- Masih ingat dengan kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Akseyna Ahad Dori?

10 tahun sudah sejak kematiannya pada Kamis (26/3/2015) yang kini masih menyimpan misteri.

Saat itu Mahasiswa Biologi UI tersebut ditemukan tewas mengambang di Danau Kenanga, Kampus UI, Depok.

Kini, kasus kematian Akseyna mulai kembali diusut.

Perkembangan terbaru kasus Akseyna Ahad Dori diungkap kakak korban Arfilla Ahad Dori.

Terbaru, kakak kandung Akseyna, Arfilla Ahad Dori sempat menjalani pemeriksaan forensik oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) pada 16 November 2024. 

Bukan cuma Arfilla, sang ayah Marsekal Pertama (Purn) Mardoto juga menjalani pemeriksaan oleh Apsifor.

Pemeriksaan ini dilakukan tepat tiga minggu setelah terbitnya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada 25 Oktober 2024. 

“Setelah SP2HP kemarin, saya dan ayah diwawancara untuk pemeriksaan forensik dari Apsifor,” kata Arfilla, Senin (24/3/2025). 

Arfilla dan sang ayah diperiksa oleh Apsifor dalam kurun waktu berbeda. 

Pemeriksaan pertama kepada Arfilla berlangsung pada 16 November 2024, sedangkan ayah Akseyna atau Mardoto pada 23 November 2024. 

Arfilla menceritakan bahwa wawancara dilakukan oleh dua orang psikolog dengan pertanyaan seputar kondisi psikologis dirinya ketika mendengar kabar duka mengenai adiknya. 

Namun, pihak Apsifor tetap bungkam dan mengaku tidak mengetahui perkembangan kasus kematian yang masih menjadi misteri sejak 2015. 

“Dari Apsifor, saya tanya tidak tahu ke depannya akan gimana karena katanya mereka tupoksinya hanya mengumpulkan data dan hasil untuk diserahkan ke polisi,” terang Arfilla. 

“Saya sudah tanya, katanya 'kewajiban kami lapor ke Polres sebagai klien kami', gitu” sambungnya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved