Berita Bangka Tengah

Soal Simpan Uang Kas Rp 11 Juta di Rumah Bendahara, Plt Kadindik Bangka Tengah: Tidak Dibawa Pulang

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait penyimpanan uang tunai

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com/Sepri Sumartono
Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hasil pemeriksaan interim BPK Perwakilan Bangka Belitung (Babel) menemukan persoalan Bendahara Dinas Pendidikan Bangka Tengah yang menyimpan uang Rp 11 juta di rumahnya.

Hal tersebut dibeberkan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada saat rapat koordinasi dengan perangkat daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Babel.

Namun, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait penyimpanan uang tunai tersebut.

Sebenarnya kas Rp11 juta tersebut merupakan uang perjalanan dinas pegawai Dinas Pendidikan Bangka Tengah yang akan dibayar setelah melakukan klarifikasi.

"Bendahara membayar setelah selesai klarifikasi, namun bukan berarti uang dibawa pulang ke rumah," katanya, Rabu (26/3/2025).

Artinya, uang kas tersebut tidak dibawa pulang dan disimpan berhari-hari di rumah, tapi langsung dibayarkan setelah proses klarifikasi.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved