Berita Bangka Tengah
Soal Simpan Uang Kas Rp 11 Juta di Rumah Bendahara, Plt Kadindik Bangka Tengah: Tidak Dibawa Pulang
Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait penyimpanan uang tunai
Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Ardhina Trisila Sakti
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Hasil pemeriksaan interim BPK Perwakilan Bangka Belitung (Babel) menemukan persoalan Bendahara Dinas Pendidikan Bangka Tengah yang menyimpan uang Rp 11 juta di rumahnya.
Hal tersebut dibeberkan Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman pada saat rapat koordinasi dengan perangkat daerah menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Babel.
Namun, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Bangka Tengah, Pangihutan Sihombing menjelaskan peristiwa yang sebenarnya terkait penyimpanan uang tunai tersebut.
Sebenarnya kas Rp11 juta tersebut merupakan uang perjalanan dinas pegawai Dinas Pendidikan Bangka Tengah yang akan dibayar setelah melakukan klarifikasi.
"Bendahara membayar setelah selesai klarifikasi, namun bukan berarti uang dibawa pulang ke rumah," katanya, Rabu (26/3/2025).
Artinya, uang kas tersebut tidak dibawa pulang dan disimpan berhari-hari di rumah, tapi langsung dibayarkan setelah proses klarifikasi.
(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)
Penutupan Pawai HUT ke-80 RI di Bangka Tengah, Wujud Cinta Tanah Air dan Penggerak Ekonomi Lokal |
![]() |
---|
SMP Stania Koba Tampil Apik Lewat Aksi Teatrikal Sejarah Sumur Tujuh di Karnaval Bangka Tengah |
![]() |
---|
Hari Kedua Karnaval Bangka Tengah Meriah, Warga Antusias Padati Kota Koba |
![]() |
---|
DPMPTK Bateng Perpanjang Pendaftaran Program Padat Karya, Masyarakat Bisa Usulkan Proyek Rp100 juta |
![]() |
---|
242 Regu Tampil dalam Pawai Baris Berbaris di Bangka Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.