Selasa, 9 Juni 2026

Cara Menghitung Fidyah Puasa Ramadhan dengan Uang dan Beras

Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk penggantian puasa Ramadhan bagi mereka yang berhalangan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.

Tayang:
Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribun Sumsel
FIDYAH PUASA -- Dilansir dari laman BAZNAS, fidyah berasal dari kata fadaa yang memiliki arti membayar atau menebus. Fidyah sendiri memiliki arti membayar atau menebus utang puasa. 

Aturan dari ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang ingin membayar fidyah menggunakan makanan pokok, salah satunya beras.

Berdasarkan kalangan Hanafiyah, membayar fidyah juga dapat dilakukan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yakni 1,5 kilogram makanan pokok (beras) per hari yang dikonversi menjadi rupiah.

Contohnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, mereka harus membayar sebanyak 1,5 kilogram beras kali 30 hari atau sekitar 45 kilogram.

Besaran 45 kilogram beras tersebut dapat dibayarkan dalam bentuk beras langsung atau uang seharga 45 kilogram beras.

Pemberian fidyah dapat dilakukan dalam beragam cara, contohnya dibayarkan pada 30 orang fakir miskin dengan kisaran 1,5 kilogram atau pada beberapa orang saja. Pastikan takarannya sesuai dan adil antar semua orang.

Cara Menghitung Fidyah dengan Uang

Fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60 ribu per hari per jiwa.

Apabila kesulitan untuk membagikan fidyah, kamu bisa menyalurkannya ke badan agama yang tepat dan tepercaya.

Mereka akan menghitung kisaran fidyah yang harus dibayarkan dan menyalurkannya ke orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

BAZNAS juga menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada mustahik. 

Demikian adalah penjelasan tentang cara menghitung fidyah. Semoga bermanfaat.

(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Tribun Pontianak)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved