Rabu, 22 April 2026

Cara Menghitung Fidyah Puasa Ramadhan dengan Uang dan Beras

Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk penggantian puasa Ramadhan bagi mereka yang berhalangan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Tribun Sumsel
FIDYAH PUASA -- Dilansir dari laman BAZNAS, fidyah berasal dari kata fadaa yang memiliki arti membayar atau menebus. Fidyah sendiri memiliki arti membayar atau menebus utang puasa. 

BANGKAPOS.COM - Dilansir dari laman BAZNAS, fidyah berasal dari kata fadaa yang memiliki arti membayar atau menebus. Fidyah sendiri memiliki arti membayar atau menebus utang puasa.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), fidyah atau fidiah adalah denda (biasanya berupa makanan pokok) yang harus dibayar oleh seorang muslim.

Membayar fidyah merupakan salah satu bentuk penggantian puasa Ramadhan bagi mereka yang berhalangan karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.

Untuk menunaikannya, muslim harus tahu cara menghitung fidyah terlebih dahulu. Sebab, terdapat perhitungan khusus yang wajib diketahui.

Fidyah diberlakukan kepada orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu, namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.

Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:

1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa

2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh

3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).

Fidyah harus dibayarkan atau dilaksanakan hingga sebelum bertemu bulan Ramadhan di tahun berikutnya.

Apabila belum tuntas sampai bertemu Ramadhan berikutnya, maka fidyah dikenakan dua kali lipat hingga bertemu Ramadhan lagi sebagai bentuk kafarat (denda pelanggaran).

Fidyah yang telah dihitung dan disiapkan dalam bentuk bahan makanan atau uang kemudian diserahkan kepada pengelola zakat, yang biasanya dapat ditemui di masjid atau lembaga amil zakat terdekat.

Cara Menghitung Fidyah dengan Beras

Cara menghitung fidyah ternyata berbeda-beda, sebab hal tersebut tergantung dari pandangan beberapa ulama.

Menurut Imam Malik dan Imam Syafi'i, fidyah harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum atau sekitar 0,75 kg. Besaran tersebut diambil dari ukuran telapak tangan yang ditengadahkan ketika berdoa.

Di lain sisi, menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dibayarkan adalah sebesar 2 mud atau setara ½ sha' gandum. ½ sha gandum dalam ukuran kilogram adalah sekitar 1,5 kg.

Aturan dari ulama Hanafiyah ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang ingin membayar fidyah menggunakan makanan pokok, salah satunya beras.

Berdasarkan kalangan Hanafiyah, membayar fidyah juga dapat dilakukan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, yakni 1,5 kilogram makanan pokok (beras) per hari yang dikonversi menjadi rupiah.

Contohnya, jika seseorang tidak berpuasa selama 30 hari, mereka harus membayar sebanyak 1,5 kilogram beras kali 30 hari atau sekitar 45 kilogram.

Besaran 45 kilogram beras tersebut dapat dibayarkan dalam bentuk beras langsung atau uang seharga 45 kilogram beras.

Pemberian fidyah dapat dilakukan dalam beragam cara, contohnya dibayarkan pada 30 orang fakir miskin dengan kisaran 1,5 kilogram atau pada beberapa orang saja. Pastikan takarannya sesuai dan adil antar semua orang.

Cara Menghitung Fidyah dengan Uang

Fidyah boleh dibayarkan dalam bentuk uang sesuai dengan takaran yang berlaku, seperti 1,5 kilogram makanan pokok per hari dikonversi menjadi rupiah.

Cara membayar fidyah puasa dengan uang versi Hanafiyah adalah memberikan nominal uang yang sebanding dengan harga kurma atau anggur seberat 3,25 kilogram untuk per hari puasa yang ditinggalkan, selebihnya mengikuti kelipatan puasanya.

Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60 ribu per hari per jiwa.

Apabila kesulitan untuk membagikan fidyah, kamu bisa menyalurkannya ke badan agama yang tepat dan tepercaya.

Mereka akan menghitung kisaran fidyah yang harus dibayarkan dan menyalurkannya ke orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

BAZNAS juga menyalurkan fidyah dalam bentuk makanan siap saji kepada mustahik. 

Demikian adalah penjelasan tentang cara menghitung fidyah. Semoga bermanfaat.

(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Tribun Pontianak)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved