Sabtu, 11 April 2026

Berita Sungailiat

Honorer di Kecamatan Belinyu Ditangkap Satpol PP Setelah Curi Kabel Grounding PLTS 

RA merupakan tenaga honorer Pemkab Bangka yang ditempatkan menjaga barang-barang di PLTS Belinyu yang merupakan aset Pemkab Bangka

|
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Polres Bangka.
Pegawai honorer Pemkab Bangka yang melakukan pencurian kabel grounding tembaga PLTS Belinyu dan penadah hasil curian diamankan di Sat Reskrim Polres Bangka Selasa (8/4/2]25) malam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang oknum pegawai honorer Pemkab Bangka berisnial RA (27) yang bertugas di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka ditangkap Satpol PP dan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Selasa (9/4/2025) malam. 

RA diduga melakukan pencurian kabel grounding tembaga di Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Belinyu yang merupakan aset milik Pemkab Bangka. 

Diperkirakan akibat perbuatan RA kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bangka bersama sejumlah saksi guna mengungkap jumlah barang yang dicuri dan kerugian," kata AKP Ogan Arif Teguh Imani Kasat Reskrim Polres Bangka seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitiya Putra Rabu (9/4/2025)

Kasus pencurian kabel grounding PLTS Belinyu ini bermula saat anggota Sat Pol PP Pemkab Bangka diperintahkan untuk melakukan penjagaan di lokasi. Sebab beberapa kali terjadi pencurian kabel grounding PLTS yang terbuat dari tembaga.

Penjagaan oleh Satpol PP Pemkab Bangka ini dilakukan sejak Desember 2024 lalu. Setelah dijaga PLTS Belinyu tidak lagi terjadi pencurian

Namun saat kesibukan tekait Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah penjagaan oleh Satpol PP Bangka agak longgar sehingga kembali terjadi pencurian.

Anggota Satpol PP Pemkab Bangka kemudian melakukan pengintaian pada Selasa (8/4/2025).

Diketahui pelaku adalah RA yang selanjutnya dibuntuti untuk mengetahui pelaku menjual kabel grounding tersebut. 

RA ditangkap oleh anggota Satpol PP Pemkab Bangka di lokasi tempat ia menjual kabel. 

RA merupakan tenaga honorer Pemkab Bangka yang ditempatkan menjaga barang-barang di PLTS Belinyu yang merupakan aset Pemkab Bangka. 

RA dan penadah hasil curian kemudian diserahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka bersama barang bukti grounding kabel PLTS yang dicuri.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved