Profil Tokoh
Profil dan Biodata La Nyalla Mattalitti, Anggota DPD yang Bantah Terlibat Kasus Dana Hibah Jatim
Penggeledahan rumah La Nyalla Mattalitti berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK.
BANGKAPOS.COM - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti sedang disorot.
Rumah La Nyalla yang berlokasi di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (14/4/2025).
Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK.
La Nyalla mengaku bahwa kaget dan tidak tahu terkait penggeledahan tersebut.
Ia juga mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan Kusnadi maupun para penerima dana hibah lainnya.
“Saya tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi," kata La Nyalla dikutip dari Tribunnews, Selasa (15/4/2025).
Dalam kasus tersebut, kata La Nyalla, ia tidak pernah terlibat dan tidak mengetahui adanya dana hibah yang masuk.
"Saya sendiri bukan penerima hibah atau pokmas (kelompok masyarakat). Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujar La Nyalla.
Dalam penggeledahan itu, La Nyalla mengungkap tidak ditemukan barang, uang, atau dokumen yang terkait dengan penyidikan.
Baca juga: 3 Hakim Jadi Tersangka Kasus Suap CPO, Berapa Gaji dan Tunjangan Hakim di Indonesia?
Baca juga: Ijazah Jokowi Disebut Palsu, PN Surakarta Jadwalkan Sidang Gugatan Perdana pada 24 April 2025
Ia meminta klarifikasi dari KPK mengenai alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan meskipun tidak ada kaitannya dengan perkara yang sedang disidik.
“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’," ujarnya.
"Jadi, sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus dana hibah di Jawa Timur.
"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," kata Tessa Mahardhika Sugiarto mengutip TribunJatim.com.
Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.
Tessa Mahardhika menyatakan, La Nyalla bisa saja dipanggil jika penyidik membutuhkan keterangannya dalam perkara yang sedang diusut.
"Pemanggilan saksi itu tentunya menjadi kewenangan penyidik. Kalau seandainya penyidik membutuhkan seseorang maupun subyek tertentu untuk diklarifikasi, tentu akan dilakukan pemanggilan," kata Tessa ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (14/4/2025), melansir Kompas.com.
Kendati demikian, Tessa tidak bisa memastikan apakah La Nyalla bakal dipanggil atau tidak karena hal itu merupakan kewenangan penyidik.
Ia juga menekankan bahwa ia tak dapat menyampaikan secara detil proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Jadi sebagai jubir, saya akan menyatakan seluruh panggilan saksi akan menjadi bagian dari kebutuhan penyidik dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang ditangani,” ujar Tessa.
Ia juga menambahkan bahwa setiap langkah yang diambil oleh penyidik, termasuk penggeledahan hingga pemanggilan saksi, dilakukan berdasarkan kebutuhan pembuktian dalam perkara yang tengah ditangani.
“Dipanggil atau tidak, itu menjadi kewenangan penyidik, ya,” kata Tessa menegaskan.
La Nyalla, yang pernah menjabat Ketua DPD RI dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, sebelumnya juga pernah tersangkut dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur tahun 2012.
Namun, ia divonis bebas oleh pengadilan pada tahun 2016.
Profil La Nyalla
Melansir Wikipedia, Ir. H. AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, M.HP lahir 10 Mei 1959 adalah pengusaha dan politikus Indonesia yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia .
Sebelumnya Ia pernah menjabat sebagai Ketua DPD RI periode 2019-2024.
Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua Umum PSSI pada tahun 2013 hingga 2015, serta menjadi Ketua Umum PSSI pada tahun 2015 hingga 2016.
La Nyalla menghabiskan sebagian besar hidupnya di Surabaya.
La Nyalla mengenyam pendidikan di SD Bhineka Bhakti, kemudian ia melanjutkan ke SMP Negeri 1 Surabaya dan SMA Negeri 3 Surabaya
La Nyalla membuat pameran dagang dengan nama Kreatifitas Anak Muda Indonesia (KAMI) pada 1989 di Surabaya.
Pameran yang disponsori PT Maspion ternyata membuat La Nyalla bangkrut dan terlilit hutang.
La Nyalla kembali meminta sponsor dari PT Maspion untuk mengadakan pameran dengan nama Surabaya Expo pada 1990.
Kegiatan Surabaya Expo berlangsung sejak 1990 dan menjadi agenda tahunan sampai 2001.
Pada tanggal 2 Oktober 2019, La Nyalla dilantik sebagai ketua DPD oleh Mahkamah Agung yang saat itu dijabat Muhammad Hatta Ali.
Ketika La Nyalla menjabat sebagai ketua umum Kadin Jawa Timur, terjerat kasus hukum penyimpangan dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur pada tahun 2011 hingga 2014.
La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka pidana Korupsi dan dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa.
Selama proses persidangan kasus Korupsi, ia dipenjara selama 7 bulan.
Kemudian pada tanggal 27 Desember 2016, La Nyalla divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor.
Riwayat pekerjaan
- Manajer PT. Airlanggatama Nusantara Sakti.
- Komisioner PT. Airlangga Media Cakra Nusantara.
- Komisioner PT. Pelabuhan Jatim Satu.[3]
Riwayat organisasi
- Ketua MPW Pemuda Pancasila Jawa Timur, 1993 – sekarang
- Bendahara GM KOSGORO Jawa Timur, 1990 – 1994
- Bendahara DPD KNPI Jawa Timur, 1993 – 1996
- Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur, 1995 – 1998
- Wakil Bendahara DPD Golkar Jawa Timur, 1995 – 1997
- Ketua DPW Partai Patriot Pancasila Jawa Timur, 2003 – 2008
- Ketua DPW Partai Patriot Jawa Timur, 2008 – 2013
- Ketua DPD Asosiasi Konsultan Indonesia (ASKONI) Jawa Timur, 2005 – 2019
- Ketua DPD Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional (Gapeknas) Jawa Timur, 2001 – 2019
- Ketua DPD Asosiasi Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia (ATAKI) Jawa Timur, 2002 – 2019
- Ketua Umum Kadin Jawa Timur, 2009 – 2019
- Wakil Ketua KONI Provinsi Jawa Timur, 2010 - 2019
- Ketua Pengurus Provinsi PSSI Jawa Timur, 2011 – 2012
- Komite Eksekutif PSSI, 2011 – 2013
- Wakil Ketua Umum PSSI, 2013 – 2015
- Ketua Badan Tim Nasional Sepakbola - PSSI, 2013 – 2015
- Ketua Umum PSSI, 2015-2016
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, 2019 - 2024
- Dewan Pembina Persaudaraan Setia Hati Terate Pusat Madiun, 2022-Sekarang
(Tribunnews.com/Kompas.com/Wartakotalive.com/Bangkapos.com)
Rekam Jejak Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Pernah Minta Maaf Ulah Prajurit |
![]() |
---|
Profil Biodata AKBP Didid Imawan, Baru 2 Bulan Jabat Kapolres Sudah Hadapi Keributan Besar di Markas |
![]() |
---|
Profil Muchtarul Fadhal, Putra Babel Lulusan Tercepat dan Terbaik di Malaysia, S3 Selesai 2,5 Tahun |
![]() |
---|
Profil Letjen TNI Suharyanto, Kepala BNPB Sebar Undangan Rapat Nikah Anak Berkop BNPB, Pernah di BIN |
![]() |
---|
Profil Zuristyo Firmadata Politisi Partai NasDem Berpulang, Sakit Sejak Masih di DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.