Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Asal Sumatera Utara Meninggal di RSCM
Kabar duka menyelimuti advokat Indonesia, pengacara kondang Hotma Sitompul tutup usia pada Rabu (16/04/2025).
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Kabar duka menyelimuti advokat Indonesia, pengacara kondang Hotma Sitompul tutup usia pada Rabu (16/04/2025).
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.
"Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal)," kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025) siang.
Ia mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). "Di RSCM krn sakit," pungkasnya.
Profil Hotma Sitompul
Hotma Sitompul merupakan seorang pengacara kondang di Indonesia.
Ia lahir pada 30 November 1956 di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Hotma Sitompul pernah menjalani masa kuliah di Magister Hukum Universitas Gajah Mada.
Dirinya pun masih terus fokus di dunia hukum dengan mengabdikan diri sebagai pengacara.
Bahkan memiliki sejumlah yayasan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH.
Diantaranya, Hotma Sitompoel Law Firm, LBH Mawar Saron Batam, LBH Mawar Saron Jakarta, LBH Mawar Saron Surakarta, dan LBH Mawar Saron Semarang.
Dilansir dari lawyersclubs.com Agustus 2022, Hotma Sitompul masuk dalam 10 pengacara terbaik di Indonesia.
Ia berada di posisi ke enam, di atasnya ada Hotman Paris Hutapea diposisi ke empat.
Hotma Sitompul dikenal suka membela orang kaya dan menggratiskan bantuan hukumnya untuk orang yang tidak mampu.
Beberapa momen saat dirinya mendampingi kliennya juga sempat diabadikannya pada akun Instagram @hotmasitompoelofficial.
Tangani Kasus Besar
Hotma Sitompol sering menangani artis papan atas.
Salah satunya saat menjadi pengacara Raffi Ahmad pada tahun 2013 yang terjerat kasus narkoba.
Saat namanya tengah dieluh-eluhkan dan kariernya tengah melonjak naik, tiba-tiba saja ia harus dihadapkan dengan kasusu hukum penyalahgunaan narkotika.
Tak sendiri, suami dari Nagita Slavina ini diketahui ikut menyeret 13 nama lainnya.
Ternyata, dibalik kasus tersebut, ada sosok pengacara hebat yang Raffi sebut sebagai pahlawan dalam hidupnya.
Hotma Sitompul, pengacara yang telah menginjak usia 73 tahun ini adalah sosok hebat yang ternyata membantu Raffi Ahmad tanpa mendapatkan bayaran sepeserpun.
Selain itu, Hotma Sitompul juga pernah mendampingi Maia Estianty saat berseteru dengan Mulan Jameela.
Mulan sempat berurusan dengan hukum karena masalah honornya sebagai personel Ratu pada 2007 silam.
Mulan yang kala itu dikenal sebagai Mulan Kwok mempermasalahkan kontrak kerja dengan rekannya di Ratu, yakni Maia Estianty.
Dalam kasus itu, Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Mulan berhasil memenangkan kasusnya.
Maia yang menggandeng Hotma Sitompoel sebagai kuasa hukumnya diminta memberikan honor senilai Rp 350 juta kepada Mulan.
Hotma Sitompul juga pernah mendampingi Richard Muljadi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui pada tahun 2020 lalu, Richard Muljadi saat itu ditangkap di dalam toilet Restoran Vong di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Richard diduga telah mengisap kokain yang disimpannya di atas layar ponsel iPhone X dan dolar Australia.
Hotma Sitompul pernah mendampingi keluarga korban pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung.
Kala itu, korban Naek Gonggom dibunuh kekasihnya yang juga merupakan seorang artis Lidya Pratiwi.
Lidya dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Ia bersama ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf beserta seorang kenalan bernama Sukardi membunuh Naek Gonggom Hutagalung demi menguras harta sang korban.
Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.
Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Pada tahun 2009, Hotma dampingi Baim Wong untuk menangani kasus perdata yang dilakukan Astrid, pemilik QQ Production.
Selain itu, Hotma juga sempat berhadapan dengan Hotman Paris di meja hijau.
Kala itu, Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.
Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.
Hotman pun menyatakan siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika ia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.
(Bangkapos.com/Tribun Lombok/Tribun Sultra)
Perusahaan Travel Setor Pelicin Rp 42 Juta - Rp 113 Juta Per Kuota Haji Khusus Ke Pejabat Kemenag |
![]() |
---|
Biodata Miliano Jonathans Striker FC Utrecht Segera Perkuat Timnas Indonesia |
![]() |
---|
Biodata Mangkunegara X Gusti Bhre Dicopot Erick Thohir dari Komisaris PT KAI |
![]() |
---|
Kapolda Babel Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap IRT di Pangkalpinang |
![]() |
---|
Cerita Pembawa Baki Paskibraka Pangkalpinang Devryanti, Dari Nampan Rumah Hingga Podium Kehormatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.